CIREBON – Rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas di wilayah timur Kabupaten Cirebon terus berdampak fatal. Maraknya pelanggaran di jalan raya tidak hanya memicu kesemrawutan, tetapi juga menelan ratusan korban jiwa. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon pun mengambil langkah tegas dengan mengintensifkan penindakan berbasis teknologi guna menekan angka kecelakaan.
​Berdasarkan data resmi Satlantas Polresta Cirebon, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 104 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Cirebon Timur. Angka kematian yang tergolong tinggi ini menjadi sinyal bahaya akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas di kalangan para pengguna jalan.
​Sebagai langkah preventif dan penegakan hukum, kepolisian terus mengoperasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hand Held. Penindakan difokuskan pada titik-titik rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan di wilayah Cirebon Timur. Hingga Juli 2026, petugas mencatat sedikitnya 378 pengendara terjaring penindakan elektronik tersebut.
Baca Juga:Â Piala Presiden 2026: Persib Raih Kemenangan Tipis atas Arema Tolic Fokus Siapkan Duel Kontra DPMM FCPermohonan Dispensasi Kawin di Cirebon Turun, Kasus Kehamilan di Luar Nikah Masih Dominan
​Kasat Lantas Polresta Cirebon, AKP Yudha Satyo Rahardjo, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penerapan ETLE Hand Held dirancang untuk mempermudah pemantauan mobilitas warga secara fleksibel tanpa harus menyita kendaraan maupun dokumen pribadi pengendara di lokasi.
​”Penggunaan ETLE Hand Held ini kami optimalkan sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di titik-titik rawan,” ujar AKP Yudha Satyo Rahardjo saat memberikan keterangannya, Minggu (26/7/2026).
​AKP Yudha mengungkapkan, potensi pelanggaran di jalan raya masih terbilang sangat tinggi. Dalam satu kali kegiatan operasi di lapangan yang berlangsung hanya sekitar dua jam, petugas penindak rata-rata menemukan hingga 50 bentuk pelanggaran lalu lintas.
​Menurutnya, dari ratusan pelanggar yang terekam kamera ETLE Hand Held, jenis pelanggaran yang mendominasi umumnya berkaitan langsung dengan keselamatan pribadi pengendara serta kelaikan kendaraan.
​”Pelanggaran yang paling banyak kami temukan di lapangan adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot tidak standar,” tegas Kasat Lantas.
​Lebih lanjut, AKP Yudha menegaskan bahwa langkah penindakan yang dilakukan pihak kepolisian bukan sekadar tindakan represif atau memberikan sanksi denda administratif semata. Lebih dari itu, tindakan tegas di jalan raya difokuskan untuk mengedukasi dan melindungi keselamatan jiwa para pengguna jalan.
