TANGERANG — Aparat penegak hukum kembali membongkar praktik kejahatan siber lintas negara yang meresahkan. Kali ini, sebuah sindikat judi daring atau judi online (judol) yang dimotori oleh Warga Negara (WN) China berhasil digerebek di sebuah apartemen mewah wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan tujuh orang pelaku asing yang terdiri atas empat WN China dan tiga WN Vietnam, yang diduga menjadikan wilayah Indonesia sebagai basis kendali operasional ilegal mereka.
Pengungkapan kasus berskala internasional ini bermula dari kecurigaan mendalam pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten terhadap dokumen administrasi keimigrasian. Petugas mendeteksi adanya kejanggalan serta indikasi pemalsuan berkas perizinan pada permohonan perpanjangan izin tinggal kunjungan (Visa on Arrival / VOA) yang diajukan oleh lima orang warga asing berinisial WH, ZL, LVT, DVD, dan DIH. Berbekal temuan awal itu, tim Intelijen Keimigrasian langsung bergerak melakukan investigasi mendalam dan mendatangi lokasi tempat tinggal para pelaku di kawasan Tangerang.
Di lokasi penggerebekan, petugas dikejutkan oleh temuan perangkat elektronik dalam jumlah yang tidak wajar dan dirancang untuk beroperasi secara otomatis. Dari sinilah tabir kejahatan terkuak, di mana apartemen tersebut disulap menjadi kantor operasional judi online yang telah beroperasi selama kurang lebih satu bulan. Para pekerja asing yang direkrut diguyur gaji menggiurkan mencapai Rp13 juta setiap bulannya. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Barron Ichsan, mengungkapkan keterlibatan terstruktur jaringan ini dalam jumpa pers di Tangerang.
Baca Juga:Karhutla Gunung Ciremai Capai 40 Hektare, Sejumlah Titik Masih MenyalaTarif Parkir SOR Watubelah Disorot, Jigus Minta Maaf
“Bahwa mereka itu warga negara Vietnam yang direkrut oleh warga negara China, kemudian mereka diajak kerja ke Indonesia untuk judi online. Saat ini ada 5 pelaku yang diamankan, ditambah 2 pelaku baru diamankan dari Bandara Soetta,” ujar Barron Ichsan saat memberikan keterangan resmi, Rabu (9/9) kemarin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara otoritas imigrasi, masing-masing anggota sindikat memiliki peran spesifik dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Warga Negara China bertindak sebagai pengatur strategi, pengelola alur keluar-masuk kas, hingga pengendali sistem utama, sementara para pekerja asal Vietnam dimanfaatkan identitas serta rekening pribadinya untuk melancarkan transaksi keuangan. Kendati kantor operasionalnya berada di wilayah Indonesia, target utama dari jaringan situs judi online ini ternyata bukan warga lokal, melainkan masyarakat yang berada di luar negeri.
