Oknum Wakasek SMAN 1 Pamanukan Subang Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Kepada Siswi

Guru cabuli siswi di Pamanukan
Ribuan siswa menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di lingkungan sekolah sambil membawa poster yang berisi foto pelaku pencabulan pada Senin, 7/9/2026).
0 Komentar

SUBANG – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan satuan pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Subang. Oknum guru matematika sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan di SMAN 1 Pamanukan, Ahmad Taoji (AT), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap belasan siswinya sendiri.

Kasus ini pertama kali terbongkar dan memicu kemarahan publik setelah ratusan hingga ribuan siswa menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di lingkungan sekolah pada Senin, 7 September 2026. Dalam aksi tersebut, para siswa membentangkan selebaran bertuliskan “Waspada Guru Cabul” lengkap dengan foto wajah pelaku. Suasana sempat mencekam ketika pelaku mencoba melarikan diri menggunakan mobil dan dikejar oleh massa siswa hingga ke luar gerbang sekolah.

Berdasarkan selebaran siswa serta bukti tangkapan layar pesan singkat yang beredar di media sosial, pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan jabatannya. Ia kerap mendekati para korban dengan dalih bimbingan belajar atau tugas tambahan, sebelum akhirnya melakukan tindakan pelecehan seperti mencium dan meraba korban di area sekolah.

Baca Juga:Bupati Cirebon Serukan Pentingnya Gaya Hidup Sehat di Momentum Haornas 2026Pemkab Cirebon Siapkan 44 Kuota Umrah untuk Desa Lunas PBB-P2

Kronologi Siswa SMA di Pamanukan Dilecehkan Guru

Sementara itu, kronologi dugaan pencabulan dan pelecehan guru kepada siswanya di Pamanukan belum sepenuhnya terungkap. Namun, belakangan muncul rekaman percakapan yang diduga ditulis oleh korban.

Dalam rekaman percakapan WhatsApp tersebut, kronologi pencabulan diduga terjadi di ruang guru. Disebutkan bahwa korban berada di ruang guru karena dipanggil oleh terduga pelaku.

Semula, korban tak menaruh curiga lantaran ruang guru dalam keadaan ramai ketika ia datang. Saat itu terdapat guru lain, juga sejumlah anak turut dipanggil oleh terduga pelaku.

Ketika sampai di ruang guru, korban tak segera tahu alasan pemanggilannya lantaran terduga pelaku sedang berbicara kepada siswa lainnya. Ia pun menunggu di salah satu kursi dan tertidur akibat cukup mengantuk.

Karena tertidur, korban tak mengetahui apa yang terjadi di sekitarnya. Hingga akhirnya, horor menimpanya.

Terduga pelaku disebut secara tiba-tiba mendekati korban yang sedang tertidur dan melakukan aksi pencabulan. Tindakan yang dilakukan terduga pelaku disebut terdiri dari kontak fisik non-konsensual, termasuk mencium dan menyentuh area terlarang korban.

0 Komentar