DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Aspirasi Mahasiswa Masuk Agenda Kebijakan Nasional

DPRD dan Bapemperda Kabupaten Cirebon serahkan 8 aspirasi BEM UMC ke DPR RI
Ketua DPRD, Sophi Zulfia dan Bapemperda Kabupaten Cirebon menyerahkan delapan aspirasi BEM UMC kepada DPR RI pada Senin (7/9/2026).
0 Komentar

CIREBON — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menunjukkan komitmen tinggi dalam menjembatani suara kaum intelektual muda ke tingkat pusat. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) secara resmi mengawal dan menyampaikan delapan poin aspirasi strategis yang dihimpun langsung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) agar dapat diadopsi ke dalam agenda kebijakan nasional di DPR RI.

“Suara mahasiswa merupakan bagian penting dari demokrasi. Demokrasi bukan hanya tentang bagaimana suara rakyat didengar, tetapi juga bagaimana suara tersebut diperjuangkan dan ditindaklanjuti melalui proses kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Sophi.

Langkah taktis ini diambil sebagai wujud nyata fungsi legislatif dalam merespons dinamika sosial serta tuntutan kritis yang disuarakan oleh kalangan kampus. Kehadiran mahasiswa melalui kajian-kajian kritisnya dinilai merepresentasikan suara rakyat yang substansial, sehingga sudah sepatutnya diperjuangkan tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga hingga level perumusan undang-undang atau kebijakan nasional yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:Wali Kota Cirebon Lantik 26 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Amanah dan KinerjaRatusan Jemaah Umrah Dialihkan Ke BIJB Kertajati Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

“Bagi kami, menyampaikan aspirasi bukan sekadar menyampaikan tuntutan. Ini merupakan bagian dari ikhtiar membangun jembatan antara suara masyarakat di daerah dengan kebijakan di tingkat pusat,” kata Sophi.

Dalam keterangannya, pihak pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan kalangan akademisi dalam mengawal isu-isu kerakyatan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap substansi aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa UMC ini tidak berhenti di meja daerah saja, melainkan dikawal secara serius agar bisa menembus agenda kebijakan nasional di DPR RI,” ungkap Sophi.

Melalui sinergi yang terbangun antara legislatif daerah dan gerakan mahasiswa ini, diharapkan tercipta saluran komunikasi politik yang sehat, transparan, dan akuntabel. DPRD Kabupaten Cirebon bertekad untuk terus membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi elemen masyarakat, khususnya generasi muda, dalam merumuskan kebijakan publik yang berkeadilan demi kemajuan daerah dan bangsa.

“Harapan kami, aspirasi ini tidak berhenti pada penyampaian, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui proses kebijakan dan regulasi. Pada akhirnya, setiap regulasi dan kebijakan pemerintah pusat harus mampu memberikan manfaat yang nyata serta dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Sophi. (adv)

0 Komentar