CIREBON — Persoalan klasik mengenai program bantuan sosial dan jaring pengaman pangan yang kerap salah sasaran kembali menuai sorotan tajam di tingkat legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menilai bahwa carut-marut penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin dan rentan akar rumput sebagian besar bersumber dari kelemahan validitas data dasar yang digunakan oleh pemerintah. Guna mengakhiri rantai ketidaktepatan sasaran tersebut, kalangan legislatif secara tegas mendorong optimalisasi penerapan Data Desa Presisi sebagai solusi mutakhir pembenahan basis data di tingkat lokal.
Dorongan tersebut mengemuka dalam momentum penyaluran bantuan pangan periode Juli, Agustus, dan September 2026 tingkat Kabupaten Cirebon yang dipusatkan secara simbolis di Desa Geyongan, Kecamatan Arjawinangun, Minggu (6/9/2026). Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan bahwa persoalan akurasi data masih menjadi tantangan utama yang harus segera diselesaikan dalam setiap skema distribusi bantuan sosial.
Menurut Sophi, di lapangan masih kerap ditemukan fakta ironis di mana warga yang secara nyata layak menerima bantuan justru belum masuk ke dalam sistem pendataan, sementara sebagian penerima lama kondisi ekonominya sebenarnya sudah mengalami peningkatan. Kondisi ini tidak hanya memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat, tetapi juga mencederai rasa keadilan distributif dari program-program afirmasi pemerintah.
Baca Juga:Hadapi Ancaman Abu Vulkanik Anak Krakatau, KDM Terbitkan Surat Edaran Siagakan Lintas InstansiiDisita Polisi! Hampir Dua Ton Beras Bantuan Pangan Nyangkut di Rumah Pengepul Waled
“Data harus sesuai kondisi riil agar bantuan tidak salah sasaran,” ujar Sophi menegaskan urgensi pemutakhiran data secara berkala.
Menanggapi fenomena tersebut, pihak legislatif memandang bahwa pemanfaatan instrumen data yang akurat, terbarukan, dan berbasis partisipasi warga desa mutlak diperlukan agar intervensi kebijakan fiskal benar-ajaran pemerintah benar-benar menyentuh pihak yang paling membutuhkan. DPRD Kabupaten Cirebon secara konsisten mencatat bahwa ketidakakuratan data di tingkat tapak telah lama menjadi batu sandungan utama dalam efektivitas program pengentasan kemiskinan.
Melalui penerapan model pendataan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat bawah, sistem ini diproyeksikan mampu memangkas celah manipulasi data, membuang data fiktif atau “data hantu” yang mengendap, serta mengandalkan transparansi dari rukun tetangga hingga perangkat desa.
“Desa paling mengetahui kondisi warganya, sehingga data harus dimulai dari tingkat pemerintahan terkecil,” kata Sophi menekankan pentingnya pelibatan struktur birokrasi paling bawah.
