Disita Polisi! Hampir Dua Ton Beras Bantuan Pangan Nyangkut di Rumah Pengepul Waled

Beras bansos menumpuk di rumah pengepul
Sebanyak 196 karung beras yang diidentifikasi sebagai bantuan sosial menumpuk di rumah pengepul Waled, Kabupaten Cirebon.
0 Komentar

KABUPATEN CIREBON — Pengawasan terhadap distribusi program perlindungan sosial kembali mencederai rasa keadilan masyarakat. Jajaran kepolisian dari Polsek Waled bersama Polresta Cirebon mendadak mengamankan tumpukan komoditas pangan bersubsidi dalam jumlah fantastis di sebuah rumah warga yang diduga berfungsi sebagai tempat penampungan atau pengepul di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 196 karung beras yang diidentifikasi sebagai bantuan sosial (bansos) pangan dengan total bobot menyentuh angka 1,96 ton ditemukan menumpuk tanpa kejelasan dokumen administratif yang sah di lokasi tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan serta keresahan mendalam yang disuarakan oleh masyarakat sekitar. Warga curiga dengan adanya aktivitas mobilisasi dan penimbunan komoditas berkarung-karung yang keluar-masuk rumah pengepul tersebut secara tidak lazim. Menanggapi aduan tersebut, unit reserse kepolisian sektor setempat bergerak cepat mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan fisik dan investigasi awal di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Waled, AKP M. Fadholi, saat dikonfirmasi membenarkan ihwal pengamanan barang bukti bernilai sosial tinggi tersebut. Ia merinci bahwa dari ratusan karung yang disita, masing-masing kemasan memuat berat 10 kilogram beras bantuan pemerintah yang seharusnya langsung disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga:Bukan Hanya Korupsi, DPR Dorong Aset Hasil Narkoba, Pajak, hingga Perbankan Bisa DirampasErupsi Gunung Anak Krakatau, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara

“Total ada 196 karung, masing-masing 10 kilogram dan sudah diamankan di Polsek Waled,” tegas AKP M. Fadholi kepada awak media.

Kendati barang bukti telah berhasil diamankan ke markas kepolisian, aparat penegak hukum menyatakan bahwa proses penyidikan masih berada pada fase pendalaman mendalam untuk mengurai rantai pasok ilegal ini. Pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan secara terburu-buru motif di balik penumpukan massal beras bantuan negara tersebut di kediaman sang pengepul swasta. Guna memperkuat konstruksi hukum, penanganan kasus ini juga telah dikoordinasikan secara intensif bersama jajaran Polresta Cirebon.

“Perkara ini sudah dikoordinasikan dengan Polresta Cirebon dan masih dalam proses penyelidikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, fokus penyidikan kini diarahkan untuk menelusuri alur distribusi dari hulu ke hilir guna mendeteksi potensi penyimpangan, termasuk kemungkinan adanya praktik jual-beli ilegal hak masyarakat prasejahtera. Penyidik berupaya keras menggali keterangan saksi-saksi guna menjawab dari mana asal-usul beras tersebut diperoleh, siapa aktor intelektual atau pihak yang mendistribusikan ke rumah pengepul, hingga modus operandi pengumpulannya.

0 Komentar