KABUPATEN CIREBON – Sektor pertanian di Kabupaten Cirebon dihadapkan pada ancaman serius akibat kerusakan dan kebocoran pada sejumlah jaringan irigasi penting. Kondisi infrastruktur pengairan yang belum berfungsi secara optimal ini sontak memantik reaksi keras dari jajaran legislatif daerah demi mengamankan produktivitas pangan lokal.
Menyikapi persoalan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon langsung bergerak cepat dengan melakukan kunjungan kerja intensif ke kantor UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai (WS) Cimanuk-Cisanggarung yang berlokasi di Kecamatan Talun. Langkah taktis ini diambil menyusul banyaknya keluhan serta temuan langsung di lapangan mengenai jaringan irigasi yang mengalami kerusakan parah dan kebocoran di berbagai titik strategis.
Berdasarkan hasil peninjauan mendalam di lapangan, kerusakan infrastruktur pengairan tersebut mayoritas terpantau di Daerah Irigasi (DI) Cibacang dan DI Cipager, yang meliputi kawasan administratif Kecamatan Beber serta Kecamatan Talun. Apabila tidak segera mendapatkan penanganan atau rehabilitasi darurat, kondisi ini dikhawatirkan bakal melumpuhkan kelancaran distribusi pasokan air bersih menuju ribuan hektare areal persawahan warga.
Baca Juga:BMKG Selidiki Anomali Magnetik di Balik Dentuman Misterius yang Terdengar di Bandung-SumedangGunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Dentuman Kuat Terdengar hingga Jawa Barat dan Banten
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam mengingat luasan lahan pertanian yang bergantung pada jaringan irigasi tersebut tergolong sangat besar dan vital bagi ketahanan pangan daerah. Ia merinci bahwa di wilayah Kecamatan Talun saja, terdapat sekitar 570 hektare lahan pertanian yang menggantungkan pasokan airnya dari saluran ini, sementara kurang lebih 86 hektare lahan lainnya berada di kawasan Desa Cipinang.
Menurut Cakra, keberlangsungan fungsi jaringan irigasi harus diposisikan sebagai prioritas utama dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, mengingat sektor pertanian memegang peranan kunci dalam menjaga stabilitas pasokan serta produktivitas pangan di Kabupaten Cirebon.
“Cakupan lahan yang bergantung pada jaringan irigasi ini cukup luas. Karena itu, kami mendorong agar kerusakan maupun kebocoran yang ada dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujar Cakra Suseno saat memberikan keterangan pers.
Kendati sebagian besar kewenangan pengelolaan jaringan irigasi tersebut berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon tetap mendesak agar terbangun sinergi serta koordinasi lintas pemerintahan yang lebih erat. Kolaborasi aktif antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dan instansi PSDA Pemprov Jabar dinilai mutlak diperlukan guna melahirkan langkah perbaikan fisik yang konkret dan tepat sasaran.
