Komisi I DPRD Cirebon Godok Penambahan Anggaran Rp500 Juta untuk Bimtek Pengelolaan Keuangan Berbasis Risiko

Rakor komisi 1 DPRD Kab Cirebon bersama inspektorat
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon bersama Inspektorat membahas pelaksanaan program kerja, termasuk pengelolaan anggaran berbasis risiko dalam rapat kerja.
0 Komentar

CIREBON – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon memperketat fungsi pengawasan dan tata kelola anggaran daerah. Langkah strategis ini mengemuka dalam agenda rapat kerja intensif antara Komisi I DPRD bersama jajaran Inspektorat Kabupaten Cirebon. Fokus utama pembahasan tertuju pada penyesuaian program kerja serta evaluasi penambahan anggaran senilai Rp500 juta guna mendukung bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan anggaran berbasis risiko.

Rapat kerja penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Rohayati, A.Md., dengan mengikutsertakan sejumlah agenda krusial terkait pelaksanaan tugas serta fungsi pengawasan internal pemerintah. Perubahan alokasi ini tercakup dalam dinamika pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Yang dibahas adalah tambahan anggaran dalam KUA-PPAS perubahan berkaitan dengan kegiatan bimtek sebesar Rp500 juta. Kalau penambahan gaji dan tunjangan itu urusannya BKAD,” ujar Rohayati.

Baca Juga:Sektor Jasa Dominasi Penyerapan Tenaga Kerja di Kabupaten Cirebon, Industri Pengolahan Malah TurunBursa Ketua PWI Kabupaten Cirebon Memanas, Maman dan Mamat Resmi Mendaftar Jelang Konferda

Sebelum adanya pergeseran dan penyesuaian anggaran, alokasi awal untuk kegiatan bimtek di lingkungan Inspektorat tercatat berada di kisaran Rp1,4 miliar. Namun, setelah melalui kajian dan pembahasan mendalam bersama mitra kerja, angka tersebut melonjak naik menjadi kurang lebih Rp1,9 miliar.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Rohayati, A.Md., yang akrab disapa Bunda Iyoh, memberikan penjelasan terperinci mengenai latar belakang pergeseran pos anggaran tersebut. Menurutnya, penambahan dana segar tersebut merupakan hasil pengalihan dari pos belanja lain yang dinilai belum menjadi prioritas mendesak.

“Memang ada tambahan Rp500 juta. Tadinya untuk pembelian genset, tapi digeser untuk bimtek internal Inspektorat,” terang politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa penyesuaian ini tidak hanya menyangkut angka nominal, tetapi juga berimplikasi langsung pada perluasan cakupan dan partisipan kegiatan bimtek itu sendiri. Jika pada periode sebelumnya kegiatan pelatihan ini cenderung terbatas dan terkonsentrasi pada pegawai internal di lingkup Inspektorat saja, kini formatnya diperluas secara signifikan dengan melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) strategis.

“Pembahasan Komisi I tidak hanya menyangkut aspek anggaran, tetapi juga memastikan program kerja Inspektorat dapat berjalan sesuai tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan internal pemerintah daerah,” ungkap Bunda Iyoh.

0 Komentar