TNGC Tutup Sementara Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ciremai untuk Cegah Karhutla

TNGC Tutup Sementara Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ciremai untuk Cegah Karhutla
TNGC Tutup Sementara Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ciremai untuk Cegah Karhutla. foto:ist
0 Komentar

JABARPUBLISHER.COM – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menutup sementara seluruh jalur pendakian Gunung Ciremai yang berada di wilayah Kuningan dan Majalengka, Jawa Barat, mulai 6 September 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.

Kepala Balai TNGC, Toni Anwar, menyampaikan di Kuningan pada Rabu (6/9) bahwa penutupan aktivitas pendakian ini berlaku hingga kondisi risiko kebakaran hutan di kawasan Gunung Ciremai dinyatakan aman.

Kebijakan tersebut, menurut Toni, bertujuan untuk menekan potensi karhutla sekaligus menjaga kelestarian ekosistem dan keselamatan pengunjung. “Penutupan sementara dilakukan untuk meminimalkan risiko karhutla akibat dampak musim kemarau,” ujarnya.

Baca Juga:Dorong Ekonomi Pesisir, Pemkab Cirebon Fokus Perkuat Fasilitas KNMP Gebang MekarAncaman Hangus! Administrasi Mandek, Dana JUT dan Irigasi 111 Desa Terancam Gagal Cair

Penutupan ini mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/08/2026 yang mengatur penutupan sementara dan pembukaan terbatas wisata pendakian gunung di kawasan suaka alam dan pelestarian alam sebagai bentuk pencegahan kebakaran hutan.

Selain itu, kebijakan TNGC juga sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116/KH.02.04.03/ASDA EKBANG tertanggal 30 Agustus 2026 tentang larangan pendakian gunung dan hutan selama musim kemarau.

Toni mengimbau seluruh masyarakat, calon pendaki, mitra pengelola, dan pengunjung untuk mematuhi ketentuan penutupan sementara ini. “Kami mengimbau semua pihak untuk menaati aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, pihak TNGC juga menghentikan sementara layanan pemesanan daring wisata pendakian Gunung Ciremai mulai 1 September 2026. Adapun pemesanan yang telah dilakukan dan dibayar sebelum 6 September 2026 akan ditindaklanjuti oleh admin melalui mekanisme penjadwalan ulang atau penyesuaian lainnya.

“Pemesanan yang sudah dibayar sebelum tanggal penutupan akan diatur lebih lanjut oleh admin, baik untuk reschedule maupun penyesuaian lainnya,” jelas Toni.

Ia juga mengingatkan masyarakat dan pengunjung agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan api di kawasan Gunung Ciremai selama musim kemarau. “Kami meminta semua pihak tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (red)

0 Komentar