KABUPATEN CIREBON — Dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencuat di Kabupaten Cirebon. Seorang warga Desa Waleddesa, Kecamatan Waled, mengaku tercatat sebagai penerima bantuan sejak 2024 namun tidak pernah menerima kartu maupun dana bantuan tersebut, meski data menunjukkan adanya transaksi penarikan secara berkala.
Warga Desa Waleddesa, Nuraeni, yang tinggal di RT 010/RW 05 Dusun Kliwon, menyampaikan bahwa dirinya mengetahui status kepesertaannya dari data yang ia miliki. Ia menegaskan tidak pernah menikmati bantuan sosial yang menjadi haknya.
“Saya ditetapkan sebagai penerima sejak 2024, tetapi kartu tidak pernah saya pegang dan bantuan juga tidak pernah saya terima,” ujar Nuraeni.
Baca Juga:TNGC Tutup Sementara Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ciremai untuk Cegah KarhutlaDorong Ekonomi Pesisir, Pemkab Cirebon Fokus Perkuat Fasilitas KNMP Gebang Mekar
Berdasarkan riwayat data yang diketahuinya, terdapat pencairan saldo bantuan setiap bulan. Atas temuan tersebut, ia mendesak agar persoalan ini segera diusut secara transparan.
“Saya berharap persoalan ini diusut tuntas dan bantuan yang menjadi hak saya bisa dikembalikan,” tegasnya.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Nuraeni telah melapor kepada Pemerintah Desa Waleddesa yang kemudian diteruskan kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Waled. Rencananya, ia bersama TKSK akan mendatangi pihak Bank BNI untuk meminta pencetakan kartu baru serta melacak riwayat transaksi penarikan.
“Kami masih menunggu rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Cirebon sebelum ke BNI,” katanya.
Sementara itu, TKSK Waled Bayu Aziz Suwandono membenarkan adanya aduan masyarakat terkait dana PKH dan BPNT di wilayah tugasnya. Ia menyebutkan terdapat dua laporan serupa di Kecamatan Waled, yakni dari Desa Waledkota dan Desa Waleddesa.
“Ada dua pengaduan PKH-BPNT di Kecamatan Waled yang sedang kami tindak lanjuti,” ujar Bayu.
Dari hasil pengecekan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), kasus di Desa Waledkota menyangkut kartu bantuan yang belum sampai ke tangan penerima. Sementara untuk kasus Nuraeni, sistem mencatat kartu telah tersalurkan dan terdapat aktivitas penarikan saldo.
Baca Juga:Ancaman Hangus! Administrasi Mandek, Dana JUT dan Irigasi 111 Desa Terancam Gagal CairAksi Tak Senonoh Pedagang Cilung di Lingkungan Sekolah Terbongkar, Korban Diduga Lebih dari Satu
“Data Nuraeni menunjukkan kartu sudah diterima dan tercatat ada transaksi penarikan,” jelasnya.
