Aksi Tak Senonoh Pedagang Cilung di Lingkungan Sekolah Terbongkar, Korban Diduga Lebih dari Satu

Pedagang cilung diringkus polres kota cirebon
Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlilah, membeberkan kronologi kejadian tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban dan pihak sekolah, Rabu (2/9/2026).
0 Komentar

KOTA CIREBON – Lingkungan institusi pendidikan yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak-anak untuk belajar dan bermain, mendadak tercoreng oleh tindakan senonoh. Seorang pedagang jajanan keliling jenis cilung nekat melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tepat di lingkungan sekolah dasar di Kota Cirebon. Kasus ini kini tengah berada di bawah penanganan intensif aparat kepolisian.

Peristiwa memilukan tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, bertepatan dengan jam istirahat sekolah di sekitar kawasan SDN Pegajahan 3, Jalan Pangeran Drajat, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal pihak kepolisian, insiden bermula saat korban yang merupakan seorang anak perempuan bermaksud membeli jajanan cilung kepada pelaku yang sedang mangkal di area luar gerbang sekolah. Sembari menunggu antrean pembeli lain, terduga pelaku melancarkan aksinya dengan mendekati korban dan melakukan tindakan sentuhan fisik yang tidak pantas melalui pakaian.

Baca Juga:Petang Mencekam di Perbatasan Cirebon-Kuningan, Hutan Manengteung Dilalap Si Jago MerahInvestasi Tak Lagi Harus Rumit, bank bjb Hadirkan Pilihan SR025 Mulai Rp1 Juta

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlilah, membeberkan kronologi kejadian tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban dan pihak sekolah.

“Jadi yang disentuh oleh pedagang cilung ini adalah bagian dada dan paha dari anak tersebut,” ucap AKP M. Fadlilah saat memberikan keterangan resmi.

Mendapat perlakuan tidak senonoh secara tiba-tiba, korban yang ketakutan langsung mengurungkan niatnya untuk membeli jajanan dan bergegas kembali masuk ke lingkungan kelas. Korban kemudian melaporkan pengalaman traumatis tersebut kepada pihak guru dan pihak sekolah, yang langsung ditindaklanjuti dengan pelaporan resmi kepada pihak berwajib.

Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara serta memintai keterangan dari korban. Dalam proses identifikasi, korban secara tegas mengenali pelaku yang kesehariannya dikenal sebagai pedagang cilung keliling dengan sebutan “Mamang Cilung”. Pengenalan tersebut semakin kuat setelah penyidik menunjukkan sejumlah foto kepada korban, yang langsung dibenarkan oleh korban sebagai terduga pelaku pelecehan.

Menariknya, dari hasil pengembangan penyelidikan sementara di lapangan, jajaran kepolisian mendapati indikasi kuat bahwa aksi bejat ini bukan hanya menimpa satu orang anak saja. Polisi saat ini tengah memperluas cakupan investigasi guna mengungkap kemungkinan adanya korban-korban lain dengan pelaku yang serupa.

0 Komentar