Sebagai langkah penanganan, TKSK Waled telah mengajukan permohonan resmi kepada Dinas Sosial Kabupaten Cirebon guna memperoleh rekomendasi koordinasi lanjutan dengan pihak Bank BNI. Langkah pengamanan yang akan ditempuh meliputi pemblokiran kartu lama, pencetakan kartu baru, serta audit riwayat transaksi untuk melacak pihak yang bertanggung jawab atas pencairan dana tersebut.
“Kartu lama akan diblokir dan riwayat transaksi akan kami cek untuk mengetahui siapa yang melakukan penarikan,” pungkasnya. (red/dbs)
