Komisi I DPRD Cirebon Godok Penambahan Anggaran Rp500 Juta untuk Bimtek Pengelolaan Keuangan Berbasis Risiko

Rakor komisi 1 DPRD Kab Cirebon bersama inspektorat
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon bersama Inspektorat membahas pelaksanaan program kerja, termasuk pengelolaan anggaran berbasis risiko dalam rapat kerja.
0 Komentar

Sejumlah instansi penting seperti Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon hingga Sekretariat DPRD kini turut dilibatkan secara aktif sebagai peserta dalam rangkaian kegiatan bimtek tersebut. Pelibatan lintas instansi ini dinilai krusial agar pemahaman mengenai mitigasi risiko keuangan dapat merata di setiap lini birokrasi pemerintahan daerah.

“Artinya, semua SKPD yang berbasis risiko keuangan diharuskan mengikuti bimtek,” terangnya.

Bunda Iyoh menekankan bahwa penguatan kapasitas dan pemahaman aparatur sipil negara mengenai pengelolaan anggaran berbasis risiko merupakan sebuah keharusan. Upaya ini diyakini mampu memperkokoh sistem pengendalian internal pemerintah daerah (SPIP) agar terhindar dari potensi penyimpangan maupun kerugian negara.

Baca Juga:Sektor Jasa Dominasi Penyerapan Tenaga Kerja di Kabupaten Cirebon, Industri Pengolahan Malah TurunBursa Ketua PWI Kabupaten Cirebon Memanas, Maman dan Mamat Resmi Mendaftar Jelang Konferda

“Melalui pengelolaan berbasis risiko, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai potensi persoalan dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran sejak tahap awal,” pungkasnya.

Melalui rapat kerja dan pengawalan anggaran ini, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan fungsi kontrol legislatif terhadap jalannya roda pemerintahan dan penggunaan uang rakyat secara transparan serta akuntabel. (adv)

0 Komentar