CIREBON – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, Senin (7/9/2026). Pelantikan berlangsung di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kota Cirebon dan diikuti oleh 26 pejabat.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari proses rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan organisasi sekaligus memastikan setiap posisi diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi dan kemampuan sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah.
Wali Kota mengatakan rotasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang perlu dilakukan secara terukur. Menurutnya, penempatan seorang pejabat tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi mempertimbangkan kesesuaian kompetensi serta kebutuhan organisasi.
Baca Juga:Ratusan Jemaah Umrah Dialihkan Ke BIJB Kertajati Dampak Erupsi Gunung Anak KrakatauDiseminasi Film Angkat Kisah Penerus Maestro Tari Topeng Cirebon
“Hari ini kita melaksanakan rotasi dan promosi, ada 26 orang yang dilantik. Tentunya untuk rotasi maupun promosi tidak sembarangan. Kita harus terus melihat dan memantau mana yang paling pas, mana yang paling mumpuni untuk dilakukan rotasi ataupun promosi,” ujar Wali Kota.
Wali Kota menambahkan, kebutuhan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon akan terus bergerak seiring dengan dinamika kepegawaian, termasuk adanya ASN yang memasuki masa purnabakti. Karena itu, proses penataan dan pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan kepercayaan yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab. Jabatan, kata Wali Kota, bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepada pejabat yang baru, amanah yang diberikan oleh pimpinan tentunya harus bisa dijalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Jabatan ini bukan untuk main-main, tetapi merupakan satu ikrar diri kita untuk melakukan yang terbaik bagi Kota Cirebon,” jelasnya.
Untuk diketahui, proses pengangkatan ini dilakukan melalui penilaian yang objektif, transparan, dan berbasis sistem merit. Sistem merit dan manajemen talenta yang diterapkan adalah instrumen rasional pemerintah kota.
“Tujuannya satu memastikan bahwa setiap keputusan di birokrasi ini diambil oleh individu yang kompeten, bukan sekadar karena kebiasaan. Kita tidak sedang membagi-bagi kewenangan, melainkan mendistribusikan beban kerja dan tanggung jawab,” tegasnya.
