CIREBON – Publik di Kabupaten Cirebon dihebohkan dengan temuan mencengangkan berupa ratusan karung beras bantuan pangan pemerintah yang tersimpan rapi di kediaman seorang pengepul. Kasus yang memantik perhatian luas ini langsung memicu respons cepat dari aparat penegak hukum serta instansi teknis terkait guna mengusut tuntas motif di balik penumpukan komoditas subsidi bagi warga kurang mampu tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, pengungkapan bermula ketika Polsek Waled menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan berupa penampungan beras bantuan sosial di sebuah rumah warga di Desa Ambit, Kecamatan Waled. Menindaklanjuti informasi krusial itu, korps Bhayangkara langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dan pemeriksaan mendalam di lokasi kejadian.
Kapolsek Waled AKP M. Fadholi membenarkan temuan ratusan karung beras yang diduga kuat bersumber dari program bantuan pemerintah tersebut. Dalam keterangannya, ia merinci jumlah fantastis barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pengepul.
Baca Juga:DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Aspirasi Mahasiswa Masuk Agenda Kebijakan NasionalWali Kota Cirebon Lantik 26 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Amanah dan Kinerja
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan ratusan karung beras yang diduga merupakan bantuan pangan. Kapolsek Waled AKP M. Fadholi membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebut jumlah beras yang diamankan mencapai 196 karung dengan berat masing-masing 10 kilogram.
“Sejauh ini kami belum bisa berbicara banyak karena masih melakukan penelusuran. Saat ini masih dalam penyelidikan, belum naik ke penyidikan. Masyarakat kami minta bersabar,” ujar Fadholi.
Menanggapi polemik yang meresahkan ini, pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) turut angkat bicara. Kepala DKPP Kabupaten Cirebon, Sudiharjo, menyatakan bahwa lembaganya siap berkoordinasi dan membuka ruang aduan jika ditemukan adanya ketidaksesuaian kualitas maupun distribusi dalam program bantuan pangan tersebut.
“Apabila ditemukan beras dengan kualitas yang tidak sesuai ketentuan, pihaknya dapat membantu proses penukaran. ‘Kalau kualitas beras bantuan pangan itu tidak sesuai, kami bisa memfasilitasi untuk ditukarkan,’ kata Sudiharjo saat dikonfirmasi pada Senin, 7 September 2026,”.
Dari perspektif yang berbeda, kasus ini membuka mata publik terhadap celah kerentanan dalam rantai distribusi bantuan sosial (bansos) di tingkat akar rumput. Alih-alih langsung sampai ke tangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara utuh, komoditas bersubsidi justru terdeteksi mendarat di gudang pengepul swasta.
