Hal ini mengindikasikan perlunya pengawasan berlapis dan audit ketat dari Tim Koordinasi Bansos Daerah agar kejadian serupa tidak berulang dan hak masyarakat miskin tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran kepolisian masih terus mendalami unsur pidana serta meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait guna mengungkap aliran rantai pasok dari 196 karung beras bansos yang mangkrak di rumah pengepul tersebut. (red/dbs)
