KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan apresiasi istimewa kepada pemerintah desa yang berhasil menunjukkan kinerja gemilang dalam merealisasikan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sebanyak 44 kuota penghargaan berupa ibadah umrah disiapkan bagi desa-desa berprestasi, masing-masing terbagi 22 kuota untuk pencapaian tahun 2024 dan 22 kuota untuk tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi para kuwu dan jajaran pemerintah desa dalam mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayahnya.
Bupati Cirebon, H. Imron, menyerahkan langsung penghargaan tersebut dalam acara “Penghargaan Kinerja Pemerintah Desa dalam Pencapaian Target PBB-P2 Tahun 2024-2025” di Aula Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Rabu (9/9/2026). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa PBB-P2 memegang peran vital sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penerimaan dari pajak inilah yang kita kembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan di seluruh Kabupaten Cirebon,” ujar Imron.
Baca Juga:Hadir di Jalur Pantura, RSHS Losari Jawab Kebutuhan Layanan Medis Warga Cirebon TimurPolemik Tarif Parkir Selangit di SOR Watubelah: DPRD Soroti Keabsahan Karcis, KONI & Dispora Beri Klarifikasi
Menurutnya, keberhasilan pelunasan PBB-P2 bukan sekadar persoalan angka, melainkan wujud nyata komitmen, kerja keras, dan kesadaran kolektif antara pemerintah desa dan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Cirebon memberikan reward khusus berupa perjalanan umrah untuk menghargai integritas dan motivasi para kuwu beserta perangkatnya.
Bagi desa yang belum berhasil mencapai target, Imron berpesan agar tidak berkecil hati, melainkan menjadikan pencapaian desa lain sebagai inspirasi untuk meningkatkan kinerja pada tahun mendatang.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan melalui sejumlah kategori tanpa mekanisme pengundian, yang datanya dihimpun langsung dari Sistem Informasi Manajemen PBB Bapenda. Kategori tersebut meliputi desa tercepat melunasi PBB-P2 dengan ketetapan di atas Rp75 juta, desa dengan realisasi pelunasan terbesar se-Kabupaten Cirebon, serta desa yang konsisten melunasi pajak selama empat hingga lima tahun berturut-turut.
Untuk kategori desa lunas tercepat dengan ketetapan di atas Rp75 juta, penghargaan tahun 2024 diraih oleh Desa Cupang (Kecamatan Gempol), sedangkan tahun 2025 diraih Desa Bakung Lor (Kecamatan Jamblang). Sementara itu, kategori pelunasan terbesar se-kabupaten pada 2024 diraih Desa Susukan (Kecamatan Susukan), dan tahun 2025 diraih Desa Jagapura Wetan (Kecamatan Gegesik).
