Oknum Wakasek SMAN 1 Pamanukan Subang Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Kepada Siswi

Guru cabuli siswi di Pamanukan
Ribuan siswa menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di lingkungan sekolah sambil membawa poster yang berisi foto pelaku pencabulan pada Senin, 7/9/2026).
0 Komentar

Aksi bejat pelaku itu kemudian membuat korban terbangun dalam keadaan terguncang. Korban diduga sempat mengalami imobilitas tonik, yakni kondisi membeku (freeze) ketika mengalami kekerasan seksual.

Setelah kesadarannya kembali pulih, korban langsung berupaya pergi melarikan diri. Pelaku disebutnya sempat mencegah korban pergi, namun pada akhirnya korban bisa melarikan diri ke ruangan OSIS dan mendapat pertolongan dari sejumlah siswa lainnya di sana.

“Padahal baju aku tertutup, aku pake jas, aku pake kerudung, pakaian aku ga mengundang nafsu sama sekali,” tulis pesan tersebut.

Baca Juga:Bupati Cirebon Serukan Pentingnya Gaya Hidup Sehat di Momentum Haornas 2026Pemkab Cirebon Siapkan 44 Kuota Umrah untuk Desa Lunas PBB-P2

Polsek Pamanukan Amankan Tersangka

Demi meredam situasi serta menghindari amukan massa siswa yang lebih besar, Polsek Pamanukan langsung turun tangan mengamankan pelaku di lokasi. Perkara ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Subang, yang hingga kini telah menaikkan status hukum oknum guru tersebut menjadi tersangka.

Selain proses hukum di kepolisian, Dinas Pendidikan Jawa Barat juga bergerak cepat dengan menonaktifkan sementara pelaku dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah. Pelaku juga diberhentikan dari seluruh kegiatan belajar mengajar sembari menunggu rampungnya proses hukum serta penjatuhan sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih lanjut. (red/dbs)

0 Komentar