CIREBON — Isu penarikan retribusi tarif parkir di kawasan Stadion Olahraga Raga (SOR) Watubelah, Kabupaten Cirebon, yang sempat memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat akhirnya menemui titik terang. Pihak otoritas keolahragaan daerah bergerak cepat merespons sorotan publik tersebut guna meredam spekulasi liar yang berkembang di ruang digital maupun di tengah warga.
Ketua Umum KONI Kabupaten Cirebon yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati, H. Agus Kurniawan Budiman—yang akrab disapa Jigus—secara terbuka menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat. Permintaan maaf ini disampaikan secara kesatria setelah keluhan perihal besaran nominal tarif parkir yang dinilai tidak lazim mulai mencuat dan menjadi sorotan berbagai pihak di Cirebon.
Dari sudut pandang tata kelola fasilitas publik, insiden ini memberikan catatan penting mengenai urgensi transparansi operasional di kawasan aset milik pemerintah daerah. SOR Watubelah yang selama ini menjadi pusat aktivitas olahraga dan ruang interaksi publik warga Cirebon, menuntut standar pelayanan yang bersih dari potensi maladministrasi maupun kesalahpahaman birokrasi pengelola di lapangan.
Baca Juga:Terobosan Baru Inklusi Keuangan: Warga Berusia 17 Tahun Akan Otomatis Miliki Rekening Bank Berbasis NIKOknum Wakasek SMAN 1 Pamanukan Subang Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Kepada Siswi
“Apabila ada ketidaknyamanan atas tarif parkir kepada masyarakat, kami mohon maaf,” kata Jigus.
Menanggapi polemik tersebut, Jigus menegaskan bahwa kemunculan tarif yang menuai protes keras tersebut bukanlah sebuah kesengajaan atau kebijakan terstruktur untuk melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Ia meluruskan bahwa polemic ini murni dipicu oleh kendala komunikasi antara pihak internal manajemen dengan para pengelola parkir di lapangan.
“Ini murni miskomunikasi,” ujar Jigus saat memberikan klarifikasi resmi terkait duduk perkara penarikan retribusi parkir di kawasan olahraga tersebut.
Lebih lanjut, pihak KONI Kabupaten Cirebon memastikan bahwa persoalan krusial ini telah diselesaikan secara tuntas melalui langkah penertiban langsung. Kejadian ini dipandang sebagai momentum refleksi serta bahan evaluasi menyeluruh agar pengelolaan sarana dan prasarana olahraga ke depan dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat luas yang berkunjung.
“Dengan kejadian ini akan menjadi pelajaran bagi KONI dan lebih optimal melayani masyarakat terkait sarana dan olahraga,” pungkasnya. (red/dbs)
