Sindikat Judi Online Lintas Negara Digerebek di Tangerang, WN China Rekrut Warga Asing

WN China ditangkap karena bisnis judol
Kanwil Imigrasi Banten dalam konferensi pers penangkapan keimigrasian atas WN China dan Vietnam yang diduga membuka kantor judol di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang, Rabu (9/9/2026)
0 Komentar

“Untuk korbannya sendiri, keseluruhannya diketahui adalah warga negara Vietnam,” imbuh Barron, menjelaskan pangsa pasar sasaran dari sindikat tersebut.

Meski dioperasikan secara sembunyi-sembunyi dari Indonesia, perputaran uang dari jaringan judi siber ini tergolong fantastis. Para pelaku diperkirakan mampu meraup keuntungan bersih hingga puluhan atau bahkan ratusan juta Dong (mata uang Vietnam) dalam kurun waktu satu hari saja. Sindikat ini juga tergolong licin dalam menghindari blokade otoritas digital, di mana mereka kerap memproduksi situs-situs baru secara mandiri setiap kali domain lama mereka ditutup oleh pemerintah.

“Mereka punya banyak website. Jadi setiap website-nya ini di-take down, di-banned, nanti mereka akan buat website baru dan begitu seterusnya,” jelas Barron menguraikan pola operasional sindikat tersebut.

Baca Juga:Karhutla Gunung Ciremai Capai 40 Hektare, Sejumlah Titik Masih MenyalaTarif Parkir SOR Watubelah Disorot, Jigus Minta Maaf

Menyikapi temuan ini, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten memastikan proses hukum terus berjalan dan pengembangan kasus masih mendalam guna mengendus kemungkinan keterlibatan jaringan atau pelaku lain di balik layar. Akibat perbuatan melanggar hukum yang mencoreng ketertiban keimigrasian dan keamanan siber ini, ketujuh warga negara asing tersebut dijerat dengan ketentuan tegas berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun serta denda subsider hingga Rp200 juta kini siap menanti para pelaku. (red/dbs)

0 Komentar