Bukan Sekadar Polemik Tarif Parkir, DPRD Kabupaten Cirebon Bakal Bongkar Total Pengelolaan Aset SOR Watubelah

DPRD kab Cirebon soroti tarif parkir SOR yang tak wajar
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia (foto insert) mengambil langkah tegas terkait polemik tarif parkir di SOR Watubelah yang tak wajar.
0 Komentar

CIREBON — Persoalan tata kelola kawasan Stadion Olahraga Raga (SOR) Watubelah di Kabupaten Cirebon kian menggelinding ke ranah pengawasan legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menegaskan tidak akan tinggal diam dan bersiap membongkar secara menyeluruh mekanisme pengelolaan aset megah tersebut, yang dinilai tidak hanya sebatas polemik kenaikan tarif parkir liar maupun retribusi semata, melainkan menyangkut efektivitas manajerial aset daerah secara keseluruhan.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH mengatakan pihaknya mengetahui persoalan tarif parkir tersebut dari pemberitaan media. Tarif yang sempat dikeluarkan pengelola menuai sorotan karena mencapai Rp4 ribu untuk sepeda motor, Rp10 ribu untuk mobil, Rp15 ribu untuk mobil box, dan Rp25 ribu untuk bus.

Padahal, tarif tersebut tidak sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Dalam perda tersebut, tarif parkir ditetapkan Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp5 ribu untuk mobil.

Baca Juga:Langkah Nyata Kepastian Hukum, Pemkab Cirebon Genjot Sertifikasi Ratusan Ruas Jalan DaerahBGN Perluas Program MBG, Sekolah di Wilayah 3T dan Daerah Stunting Tinggi Jadi Prioritas

“Tarif parkir yang ramai di media itu dikeluhkan oleh warga. Sebab, tarif parkirnya Rp4.000 untuk satu unit motor,” ujar Sophi, Kamis (10/9/2026).

Langkah tegas ini mencuat sebagai respons atas berbagai sorotan publik terkait transparansi, pendapatan asli daerah (PAD), serta pola kerja sama pengelolaan kawasan olahraga kebanggaan warga Cirebon tersebut. DPRD memandang bahwa aset dengan nilai investasi miliaran rupiah ini seharusnya mampu memberikan multiplier effect serta kontribusi nyata bagi keuangan daerah, alih-alih justru memicu polemik berulang yang merugikan masyarakat dan mencoreng tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Kami pernah beberapa waktu menanyakan bahwa katanya ada kemajuan setelah disewa oleh KONI, apakah terawat dan lain sebagainya. Tapi kami juga belum menindaklanjuti lebih jauh,” jelas Sophi.

Menanggapi carut-marut pengelolaan kawasan tersebut, Sophi Zulfia memastikan akan segera memanggil instansi teknis terkait untuk melakukan audit serta evaluasi mendalam.

“Sekalian saja minggu depan kita akan mengundang BKAD terkait aset, Dispora, dan juga KONI untuk menindaklanjuti persoalan-persoalan yang ada,” ucapnya.

Evaluasi komprehensif ini mencakup skema perjanjian kerja sama, aliran pendapatan retribusi, hingga pengawasan operasional harian di lingkungan SOR Watubelah agar seluruh celah kebocoran pendapatan dapat ditutup rapat.

0 Komentar