Hanya Bawa Pulang Rp271 Ribu Sebulan, Puluhan Guru PPPK Paruh Waktu Ngadu ke DPRD Kabupaten Cirebon

Pegawai PPPK paruh waktu datangi DPRD Kab Cirebon
Pegawai PPPK Paruh Waktu dari berbagai kecamatan di Kabupaten Cirebon menggelar aksi datangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon pada Jumat (10/7/2026).
0 Komentar

CIREBON — Puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari berbagai kecamatan di Kabupaten Cirebon menggelar aksi datangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon pada Jumat (10/7/2026). Kehadiran para pahlawan tanpa tanda jasa ini bertujuan untuk menuntut keadilan serta mendesak pemerintah daerah agar segera mengalihkan status mereka menjadi PPPK Penuh Waktu demi kelayakan hidup yang lebih manusiawi.

​Langkah ini dipicu oleh keprihatinan mendalam atas minimnya penghasilan yang mereka terima setiap bulan. Saat ini, para guru PPPK Paruh Waktu hanya mengantongi honorarium sebesar Rp300 ribu per bulan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ironisnya, setelah dipotong iuran wajib Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), nominal bersih yang dibawa pulang ke rumah hanya tersisa sekitar Rp271 ribu. Jumlah yang dinilai sangat jauh dari kata layak untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari di tengah ketidakpastian ekonomi.

​Koordinator Guru PPPK Paruh Waktu Kecamatan Susukan, Usman (50), mengungkapkan kekecewaan mendalam yang dirasakan oleh rekan-rekan sejawatnya. Pria yang telah mendedikasikan hidupnya sebagai guru Sekolah Dasar (SD) selama kurun waktu kurang lebih 15 tahun ini menyebut bahwa pengabdian panjang mereka seolah tidak dihargai secara proporsional oleh regulasi yang berlaku saat ini.

Baca Juga:Pemerintah Luncurkan Biosolar B50, Pengamat Ingatkan Tantangan Besar di Balik Ambisi Ketahanan EnergiDugaan Paparan Judi Online Menggurita, Pemprov Jabar Periksa Intensif 2.663 ASN

​“Nominal Rp271 ribu itu tentu sangat jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga kami. Karena itu, kami hadir di sini berharap ada perhatian serius dan nyata dari pemerintah terhadap nasib serta kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu,” ujar Usman saat ditemui awak media di Gedung DPRD.

​Dalam audiensi tersebut, Usman menegaskan bahwa para guru mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk segera membuka peluang pengalihan status menjadi PPPK Penuh Waktu. Pihaknya mengusulkan agar proses transisi status ini menerapkan sistem afirmasi khusus. Kebijakan afirmasi tersebut diharapkan memberikan prioritas utama kepada para guru yang memiliki usia lebih tua dan masa pengabdian paling lama, serta disesuaikan dengan validitas database yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

0 Komentar