JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan komitmennya untuk sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah dijalankan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pernyataan ini disampaikan menyusul serangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Korps Bhayangkara di sejumlah lokasi dalam beberapa hari terakhir.
Langkah kooperatif ini disampaikan langsung oleh Febrie dalam konferensi pers resmi yang digelar di Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026). Kehadiran orang nomor satu di Gedung Bundar tersebut sekaligus memberikan kejelasan di tengah riuhnya pemberitaan dan spekulasi publik terkait situasi penegakan hukum terkini.
Febrie menyatakan bahwa sebagai sesama institusi penegak hukum, Kejaksaan Agung dan Polri sudah sepatutnya saling memberikan dukungan. Menurutnya, koordinasi dan transparansi antar-lembaga sangat krusial agar sebuah perkara dapat diungkap secara terang benderang, akuntabel, dan objektif demi memberikan kepastian informasi kepada masyarakat luas.
Baca Juga:Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas, Jampidsus Dalami Keterlibatan 47 Nama BaruWagub Erwan Ajak Investor Selangor Perkuat Kolaborasi Investasi di Jawa Barat
“Mengenai proses penegakan hukum yang sedang berjalan, kita semua tentu menghargai dan menghormati langkah tersebut. Sebagai sesama rekan penegak hukum, sudah menjadi kewajiban kami untuk saling mendukung agar duduk perkaranya menjadi terang, jelas, dan nantinya dapat kita pertanggungjawabkan serta jelaskan secara utuh kepada masyarakat,” ujar Febrie dengan tegas di hadapan awak media, Jumat (10/7/2026).
Selain memberikan pernyataan normatif mengenai hubungan antar-lembaga, Febrie juga memanfaatkan momentum tersebut untuk memberikan klarifikasi langsung mengenai aset properti di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang belakangan ini ramai disorot publik. Ia membenarkan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah pribadi miliknya yang kepemilikannya sudah ada sejak lama dan diperoleh melalui jalur yang sah.
Terkait kabar mengenai adanya temuan sejumlah uang di dalam rumah pribadi tersebut saat proses hukum bergulir, Febrie meluruskan spekulasi yang beredar dengan menyatakan bahwa seluruh dana tersebut memiliki asal-usul dan peruntukan aktivitas yang jelas. Ia menjamin bahwa kepemilikan aset maupun dana di lokasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Mengenai rumah di Sentul, itu memang benar merupakan rumah pribadi saya yang sudah dimiliki sejak lama. Terkait uang yang ada di sana, saya tegaskan bahwa uang itu ada pemiliknya dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang jelas. Dokumen kegiatannya ada, fisiknya bisa dicek, dan semuanya tentu akan kami jelaskan secara transparan melalui mekanisme serta proses acara hukum yang benar,” kata Febrie menambahkan.
