JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak cepat mengusut tuntas sengkarut dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa tim penyidik kini tengah mendalami sedikitnya 47 nama yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pusaran kasus rasuah tersebut.
Informasi krusial ini disampaikan langsung oleh Febrie dalam sebuah konferensi pers resmi yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026). Kemunculan orang nomor satu di Korps Adhyaksa Muda ini sekaligus menjawab riuh isu mengenai kabar penggeledahan yang belakangan ini mengaitkan namanya.
Febrie membeberkan bahwa angka tersebut merupakan hasil pengembangan terbaru dari proses penyidikan yang dinamis. Sebelumnya, mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama, bernyanyi dan menyeret 41 nama yang diduga ikut menikmati atau mengetahui aliran dana tersebut. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh tim Jampidsus, jumlah nama yang terseret meluas.
Baca Juga:Wagub Erwan Ajak Investor Selangor Perkuat Kolaborasi Investasi di Jawa BaratTerbukti Korupsi Proyek Gedung Setda, Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara
“Mengenai nama-nama yang sebelumnya disebut oleh Pak Sony itu ada 41 orang. Namun, dalam proses penyidikan dan pengembangan yang kami lakukan, angka itu terus berkembang menjadi 43, hingga kini tercatat ada 47 nama yang terindikasi terlibat,” ujar Febrie dengan tegas di hadapan awak media, Jumat (10/7/2026).
Meskipun daftar nama yang dikantongi penyidik terus bertambah panjang, Febrie mengimbau publik untuk tetap objektif. Ia menegaskan bahwa munculnya puluhan nama dalam proses penyidikan tidak serta-merta mengindikasikan bahwa mereka semua telah melakukan tindak pidana. Tim penyidik saat ini masih melakukan penyaringan dan pendalaman secara hati-hati untuk memilah peran dari masing-masing pihak.
Saat ini, fokus utama dari tim penyidik Jampidsus adalah mempercepat proses penuntasan berkas perkara (pemberkasan) agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke meja hijau. Febrie menyebutkan, akselerasi pemberkasan ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan Kejaksaan Agung guna memberikan kepastian hukum secepatnya.
“Dapat saya sampaikan bahwa penanganan perkara di BGN ini sedang memasuki tahapan proses pemberkasan. Kami mengerahkan fokus penuh di sana agar penyelesaiannya bisa berjalan cepat. Sesuai dengan perintah yang diberikan kepada saya, hal ini menjadi prioritas utama tim penyidik saat ini,” kata Febrie menambahkan.
