CIREBON – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon secara resmi mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem berupa terjangan angin kencang yang belakangan ini kian meningkat di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Fenomena alam ini dinilai rawan memicu serangkaian insiden lingkungan, mulai dari pohon tumbang hingga potensi perluasan area kebakaran lahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon, Syamsul Huda, dalam keterangan resminya pada Rabu (8/7/2026), menegaskan bahwa intensitas pergerakan angin yang fluktuatif di musim ini berisiko membahayakan keselamatan publik jika tidak diantisipasi secara masif oleh masyarakat.
“Kami mendeteksi adanya peningkatan potensi gangguan akibat hembusan angin kencang. Jika masyarakat lengah, fenomena ini dapat mengakibatkan patah ranting pohon, kerusakan fasilitas umum, hingga robohnya papan reklame berskala besar,” ujar Syamsul Huda memperingatkan.
Baca Juga:Satu Data Indonesia di Cirebon Makin Nyata, Rapor Sektoral Raih Predikat BaikAnggaran Program Makan Bergizi Gratis Turun Menjadi Rp174 Triliun pada 2027, DPR Sebut Disesuaikan Kebutuhan
Sebagai langkah preventif mitigasi kebencanaan, pihak BPBD mengimbau keras agar seluruh lapisan warga mengurangi aktivitas luar ruangan yang berisiko tinggi saat angin kencang mulai berhembus. Warga diminta secara cerdas memilih tempat berlindung yang aman dan menjauhi objek-objek rentan ambruk.
“Kami sangat meminta warga agar tidak sekali-kali berteduh di bawah pohon rindang atau di dekat baliho besar saat angin kencang melanda. Struktur dahan yang rapuh maupun konstruksi besi yang goyah berpotensi runtuh seketika dan menimpa siapa saja yang berada di bawahnya,” kata Syamsul menambahkan.
Selain ancaman fisik dari benda tumbang, kombinasi antara angin kencang dan kondisi vegetasi yang mulai mengering juga memicu kekhawatiran baru di sektor kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kecepatan angin yang tinggi dipastikan dapat mempercepat penyebaran kobaran api di area lahan kosong, semak belukar, maupun kawasan permukiman padat.
Terkait hal tersebut, Syamsul Huda kembali mengingatkan pentingnya menahan diri dari tindakan kelalaian manusia (human error), seperti membakar tumpukan sampah domestik tanpa pengawasan ketat ataupun membuang puntung rokok yang bara apinya masih menyala secara sembarangan di area terbuka.
Guna mempercepat proses evakuasi dan penanggulangan jika sewaktu-waktu terjadi insiden kedaruratan di lapangan, BPBD Kabupaten Cirebon telah menyiagakan posko tim reaksi cepat yang terintegrasi penuh. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kedaruratan akibat dampak cuaca ekstrem ini diimbau segera menghubungi layanan darurat siaga bencana (Call Center) BPBD di nomor 0877-8729-9991.
