Akurasi Data Desil Bantuan Sosial Jadi Sorotan Utama Warga Kaligawe dalam Reses DPRD Kabupaten Cirebon

Reses Anggota DPRD Kab Cirebon ke Susukanlebak
Agenda penjaringan aspirasi (reses) ketiga yang digelar Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Aditiar Hafiidh Anwar, warga Desa Kaligawe, Kecamatan Susukanlebak
0 Komentar

CIREBON – Persoalan akurasi data kemiskinan dan kelayakan penerima bantuan sosial kembali memicu perhatian serius di tingkat akar rumput. Dalam agenda penjaringan aspirasi (reses) ketiga yang digelar Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Aditiar Hafiidh Anwar, warga Desa Kaligawe, Kecamatan Susukanlebak, secara blak-blakan menyoroti validitas indikator kelompok kesejahteraan masyarakat atau data desil yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan.

​Warga menilai, ketidakakuratan data di lapangan kerap memicu salah sasaran dalam pembagian program bantuan sosial (bansos) maupun jaminan pelayanan kesehatan. Menanggapi keresahan tersebut, Aditiar menegaskan bahwa data desil memegang peran krusial karena menjadi kompas utama pemerintah dalam menentukan siapa saja warga yang berhak menerima uluran tangan negara.

​”Aspirasi warga Kaligawe ini sangat mendasar. Data desil memiliki pengaruh luar biasa besar terhadap akses masyarakat dalam menjangkau pelayanan kesehatan gratis dan berbagai skema bantuan sosial. Oleh karena itu, kami akan segera mengoordinasikan temuan dan keluhan ini kepada instansi terkait agar proses verifikasi dan validasi data bisa dilakukan secara berkala dan jauh lebih akurat,” ujar Aditiar saat dikonfirmasi seusai kegiatan reses, belum lama ini.

Baca Juga:Diduga Diurug untuk Kawasan Pabrik, Saluran Irigasi di Gebang Ternyata Masih Tercatat di BPNPBNU Resmi Tetapkan Pondok Pesantren Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

​Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menguraikan bahwa penentuan status desil seorang warga sebenarnya tidak boleh dilakukan secara sembarangan atau hanya mengacu pada satu aspek saja. Ada instrumen multi-sektoral yang harus diverifikasi secara objektif di lapangan guna menghindari terjadinya ketimpangan sosial.

​”Indikator penentuan desil itu sangat kompleks. Petugas tidak boleh hanya melihat pendapatan bulanan saja, melainkan harus menguji kondisi fisik rumah tinggal, kepemilikan aset berjalan, aksesibilitas terhadap pendidikan, kualitas pelayanan kesehatan, serta sejumlah indikator penunjang lainnya,” jelas Aditiar memaparkan mekanisme ideal pendataan.

​Lebih lanjut, ia merinci klasifikasi desil agar masyarakat memahami peta penyaluran klaster bantuan. Berdasarkan ketentuan, kelompok masyarakat yang berada di klaster Desil 1 hingga Desil 4 merupakan prioritas utama yang wajib mendapatkan proteksi penuh melalui bantuan sosial pemerintah. Sementara itu, Desil 5 dikategorikan sebagai kelompok menengah yang ekonominya relatif stabil. Adapun Desil 6 hingga Desil 10 masuk dalam kategori kelompok mapan hingga sangat mampu, sehingga secara otomatis dikeluarkan dari daftar prioritas penerima bansos.

0 Komentar