JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menepis anggapan bahwa penurunan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) dalam beberapa waktu terakhir dipicu oleh kebijakan pembagian komisi 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan aplikasi yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Menurut Maman, hasil dialog dengan 19 komunitas dan asosiasi pengemudi ojol dari berbagai daerah menunjukkan bahwa mayoritas mitra justru menyambut baik kebijakan tersebut. Mereka menilai skema baru memberikan porsi pendapatan yang lebih besar bagi pengemudi.
“Saya menanyakan langsung soal isu bahwa setelah komisi menjadi 92 persen justru pendapatan mereka menurun. Setelah kami konfirmasi, mereka menyampaikan bahwa tidak demikian,” kata Maman usai menghadiri audiensi di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga:Tegaskan Sinergi Aparat, Jampidsus Febrie Adriansyah Hormati Langkah Hukum PolriKasus Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas, Jampidsus Dalami Keterlibatan 47 Nama Baru
Maman menjelaskan, apabila terdapat pengemudi yang mengalami penurunan pendapatan dalam sepekan terakhir, kondisi tersebut lebih dipengaruhi oleh faktor musiman, yakni masa libur sekolah dan libur perkuliahan yang menyebabkan aktivitas masyarakat menurun sehingga permintaan layanan transportasi ikut berkurang.
“Saat ini masih masa liburan sekolah, sebagian mahasiswa juga sedang libur. Jadi penurunan order lebih dipengaruhi kondisi tersebut, bukan semata-mata karena perubahan skema komisi,” ujarnya.
Pemerintah mulai menerapkan pembagian komisi sebesar 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen bagi perusahaan aplikasi sejak awal Juli 2026. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online dan telah disepakati oleh perusahaan penyedia layanan, termasuk Gojek dan Grab.
Salah seorang mitra pengemudi, Reza, mengaku telah merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah karena dinilai memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi.
“Kami mengapresiasi kepedulian pemerintah. Manfaat dari kebijakan komisi 8 persen ini sudah mulai kami rasakan melalui peningkatan pendapatan,” kata Reza.
Senada dengan itu, mitra pengemudi lainnya, Panglima, menilai suara pengemudi yang masih aktif bekerja di lapangan perlu menjadi pertimbangan utama dalam evaluasi kebijakan. Menurutnya, mereka merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil, mulai dari jumlah order, besaran potongan, biaya operasional, hingga dampaknya terhadap pendapatan sehari-hari.
