CIREBON — Paham radikalisme kini merambah ranah digital dengan menyasar kelompok usia sekolah melalui media yang sangat dekat dengan keseharian anak-anak. Sejumlah pelajar di Kabupaten Cirebon terindikasi mulai terpapar doktrin radikalisme dan sikap permusuhan terhadap institusi negara yang disusupkan secara terselubung melalui permainan daring (game online) di ponsel pintar mereka.
​Deteksi Dini dari Densus 88 Anti Teror
Temuan memprihatinkan ini terungkap setelah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon menerima data resmi serta peringatan dini dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. Lembaga antiteror tersebut mendeteksi adanya pergeseran pola rekrutmen dan doktrinasi radikal, dari yang semula berbasis interaksi fisik konvensional kini memanfaatkan kepopuleran aplikasi gim ponsel bergenre aksi dan simulasi pertempuran.
​Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Ronianto, S.Pd., M.M., mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pola paparan yang ditemukan mengarah pada pembentukan persepsi negatif serta doktrinasi permusuhan secara sistematis terhadap aparat penegak hukum dan simbol-simbol kedaulatan negara.
Baca Juga:Awas Radikalisme Digital: Densus 88 Sebut Algoritma Medsos Sasar Generasi MudaDongkrak PAD dan Kunjungan Wisatawan, Kabupaten Cirebon Bersiap Gelar Dua Event Budaya Berskala Nasional
​”Kami menerima informasi langsung dari Densus 88 Anti Teror yang menyampaikan bahwa terdapat sejumlah siswa di wilayah Kabupaten Cirebon yang terindikasi awal terpapar paham radikalisme. Setelah ditelusuri lebih lanjut, pemahaman menyimpang ini bermula dari kebiasaan anak-anak yang sering memainkan permainan gim daring di ponsel mereka,” ujar Ronianto saat memberikan keterangan resmi di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2026).
​Modus Operandi dan Polarisasi Doktrin Digital
Menurut penjelasan Ronianto, gim daring yang disusupi konten radikal tersebut umumnya mengusung tema penggunaan senjata api dan taktik militer. Dalam alur permainannya, pengembang gim menyisipkan skenario serta narasi visual yang menempatkan aparat negara—seperti kepolisian dan TNI—sebagai sasaran atau musuh utama yang harus dilumpuhkan.
​Pola ini dinilai sangat berbahaya karena secara perlahan dapat mengikis rasa nasionalisme, menumpulkan empati, serta menanamkan benih kebencian dan doktrin permusuhan dalam alam bawah sadar anak-anak sejak usia dini.
​”Anak-anak dikhawatirkan secara tidak sadar mulai mengadopsi narasi permusuhan terhadap aparat negara dari permainan-permainan tersebut. Jika dibiarkan tanpa penanganan, pola pikir destructive ini akan tertanam dan membahayakan karakter mereka di masa depan. Ini adalah ancaman nyata yang harus kita antisipasi bersama secara lintas sektoral,” tegas Ronianto.
