Disusupi Paham Radikalisme via Game Online, Belasan Pelajar di Cirebon Terindikasi Terpapar

Pelajar Cirebon terpapar radikalisme digital
​Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Ronianto, S.Pd., M.M.
0 Komentar

​Langkah Tegas Disdik: Pengetatan Ponsel di Sekolah

Merespons ancaman serius tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon bergerak cepat dengan menerbitkan kebijakan antisipatif di seluruh lingkungan sekolah. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah memberlakukan larangan pembawaan gawai atau telepon genggam bagi para siswa selama berada di area sekolah.

​Ronianto menegaskan bahwa pembatasan gawai di lingkungan sekolah bersifat mutlak, kecuali jika perangkat digital tersebut memang secara khusus diinstruksikan oleh guru untuk menunjang kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas.

​”Kebijakan ini kami terapkan demi mengembalikan fungsi sekolah sebagai ruang belajar yang aman dan terbebas dari paparan konten negatif. Apabila gawai memang dibutuhkan untuk metode pembelajaran interaktif, tentu diperbolehkan dengan pengawasan guru. Namun, jika tidak ada kaitan langsung dengan kurikulum pelajaran, siswa dilarang keras membawa handphone ke sekolah,” tegasnya.

Baca Juga:Awas Radikalisme Digital: Densus 88 Sebut Algoritma Medsos Sasar Generasi MudaDongkrak PAD dan Kunjungan Wisatawan, Kabupaten Cirebon Bersiap Gelar Dua Event Budaya Berskala Nasional

​Pengawasan Ketat di Rumah dan Peran Orang Tua

Selain memperketat regulasi di sekolah, Disdik Kabupaten Cirebon menekankan bahwa benteng pertahanan utama berada pada lingkungan keluarga. Ronianto meminta para orang tua dan wali murid untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak membiarkan anak-anak menggunakan gawai tanpa pengawasan berkala, terutama dalam durasi yang berlebihan.

​”Peran dan perhatian orang tua di rumah sangat menentukan. Kami memohon dengan sangat agar orang tua tidak abai terhadap apa yang dimainkan atau diakses oleh anak di layar ponsel mereka. Kedekatan komunikasi dan kontrol dari orang tua adalah kunci utama mencegah anak-anak kita dari bahaya radikalisme digital,” pungkas Ronianto. (rif/dbs)

0 Komentar