Cakupan BPJS Baru 65 Persen, DPRD Cirebon Desak Subsidi Silang dan Evaluasi Layanan Kesehatan

DPRD kab Cirebon desak subsidi untuk aktivasi BPJS masyarakat
DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Kesehatan, belum lama ini.
0 Komentar

CIREBON — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyoroti serius masih rendahnya cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di wilayahnya. Dari total populasi yang mencapai sekitar 2,3 juta jiwa, tingkat keaktifan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tercatat baru menyentuh angka 65 persen.

Kondisi tersebut langsung memicu desakan dari pihak legislatif kepada pemerintah daerah agar segera melakukan langkah taktis. Dalam agenda rapat koordinasi pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Kesehatan yang digelar belum lama ini.

DPRD menilai bahwa celah 35 persen warga yang belum tercover jaminan kesehatan aktif merupakan pekerjaan rumah krusial yang harus segera dituntaskan demi menjamin hak dasar kesehatan masyarakat.

Baca Juga:DPRD Kabupaten Cirebon Desak Percepatan Raperda Cagar Budaya: Ratusan Objek Terancam TerbengkalaiLangkah Radikal Pemprov Jabar: KDM Bakal Lebur Sejumlah OPD Demi Pangkas Anggaran Rutin

Menyikapi tantangan besar di sektor pelayanan publik ini, pihak legislatif mendorong adanya perbaikan dan evaluasi total terhadap manajemen pendapatan layanan kesehatan, baik yang bersumber dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas maupun di tingkat rumah sakit daerah. Peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan harus berjalan linier dengan perbaikan mutu pelayanan medis kepada masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HR Hasan Basori SE MSi, menilai pemerintah daerah perlu mencari pola kebijakan yang lebih efektif untuk memperluas kepesertaan.

Terutama bagi masyarakat kurang mampu yang berisiko tidak mendapatkan perlindungan kesehatan ketika membutuhkan pelayanan medis

“Optimalisasi tetap harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan, Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Bagaimana masyarakat Kabupaten Cirebon bisa mendapatkan jaminan kesehatan secara menyeluruh,” terang Hasan.

Selain menyoroti efisiensi manajemen pendapatan faskes, DPRD Kabupaten Cirebon juga membuka opsi strategis berupa penerapan kebijakan subsidi silang guna mengoptimalkan anggaran. Melalui skema ini, kelompok masyarakat yang secara finansial tergolong mampu diarahkan untuk membiayai kepesertaan jaminan kesehatan mereka secara mandiri. Langkah tersebut dinilai penting agar alokasi anggaran perlindungan sosial dari pemerintah bisa tepat sasaran.

“Anggaran pemerintah, difokuskan untuk warga yang benar-benar membutuhkan bantuan,” tegasnya.

Melalui dorongan perluasan dan penataan ulang skema jaminan kesehatan ini, DPRD berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat segera mendongkrak persentase keaktifan peserta BPJS. Dengan demikian, perlindungan kesehatan yang merata dan berkeadilan dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Cirebon tanpa terkecuali.

0 Komentar