Birokrasi Ruwet, Investor Asing Mundur dari Proyek Sampah Jadi Energi di Cirebon

Kab Cirebon gagal ubah sampah sebagai pengganti batubara karena rumitnya birokrasi pusat
Kapal tongkang pemuat batubara di Pelabuhan Cirebon (foto ilustrasi)
0 Komentar

CIREBON — Niat Kabupaten Cirebon untuk keluar dari ketergantungan energi batu bara melalui proyek pengolahan sampah modern terpaksa kandas di tengah jalan. Alih-alih merealisasikan investasi hijau yang berpotensi menjadi percontohan nasional, pemerintah daerah justru dihadapkan pada tembok tebal birokrasi akibat tumpang tindih regulasi antarinstansi di tingkat pusat. Kondisi ini membuat sejumlah investor asing memilih mundur sebelum proyek berteknologi tinggi tersebut masuk ke tahap konstruksi.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengungkapkan bahwa kerumitan aturan dan panjangnya rantai perizinan nasional menjadi kendala utama yang merontokkan minat para pemodal. Padahal, wilayah yang dipimpinnya telah ditetapkan memegang posisi strategis sebagai lokasi pilot project teknologi waste-to-energy di Indonesia.

“Hambatan utama ada pada birokrasi yang terlalu rumit dan proses izin yang panjang. Kami di daerah sudah berusaha mempermudah prosedur, tetapi ada aturan nasional yang wajib diikuti. Jika regulasinya membingungkan, investor akhirnya mundur karena menganggap risikonya terlalu tinggi,” ujar Imron Rosyadi, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga:Gaya Klasik Era 80-an Mendadak Kuasai Medsos, Warga Ramai-ramai Unggah Foto Vintage Lewat Teknologi AIBerawal dari Puntung Rokok, Warung di Pantura Gebang Cirebon Ludes Dilalap Api

Imron membeberkan, karut-marut regulasi ini berdampak langsung pada mandeknya penetrasi teknologi pengelolaan lingkungan di daerahnya. Dalam beberapa tahun terakhir, sedikitnya tercatat tiga investor besar yang menyatakan keseriusan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah modern di Kabupaten Cirebon.

Salah satu penawaran paling potensial bahkan datang dari perusahaan asal Prancis yang telah memiliki rekam jejak dalam mengoperasikan fasilitas serupa di Thailand. Perusahaan multinasional tersebut membidik Cirebon sebagai titik awal ekspansi teknologi termal ramah lingkungan di Indonesia. Konsep investasi yang diusung berfokus pada konversi sampah perkotaan menjadi sumber energi alternatif. Inovasi ini dirancang ganda: menekan volume timbulan sampah harian sekaligus memproduksi energi bersih guna mereduksi ketergantungan sektor industri terhadap bahan bakar fosil seperti batu bara.

Kendati menawarkan solusi jangka panjang bagi masalah lingkungan dan transisi energi, seluruh opsi kerja sama tersebut terpaksa berhenti di meja penjajakan. Ketiadaan kepastian hukum dan perizinan yang tak kunjung terurai membuat para pengembang menarik diri demi menghindari risiko bisnis yang terlalu besar.

“Kami meminta konsistensi dari para investor. Sudah banyak yang datang menawarkan teknologi, tetapi akhirnya mereka mundur lagi. Ini masalah klasik yang terus berulang saat kita berupaya menarik investasi berteknologi tinggi,” keluh Imron.

0 Komentar