Diduga Diurug untuk Kawasan Pabrik, Saluran Irigasi di Gebang Ternyata Masih Tercatat di BPN

Irigasi di gebangmekar tertutup proyek pabrik
Fasilitas umum berupa pengairan yang diduga sengaja ditimbun untuk pembangunan kawasan pabrik tersebut dilaporkan masih resmi tercatat sebagai hamparan saluran irigasi dalam dokumen pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN).
0 Komentar

​”Jangan sampai ambisi pembangunan industri justru mengorbankan hajat hidup masyarakat luas. Saluran air ini bukan sekadar tanah kosong tak bertuan, melainkan infrastruktur sistem irigasi, pengendali banjir, serta penyokong ekonomi tambak warga. Kami mencium adanya peran aktor intelektual di balik persoalan ini, dan siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban di depan hukum,” tegas Hartono.

​Gelombang desakan serupa turut disuarakan oleh Ketua Karang Taruna Desa Gebang Mekar, Tarsidi. Dirinya mengaku telah kebanjiran aduan dan laporan dari warga setempat yang mengeluhkan hilangnya akses saluran pengairan di area pematangan lahan pabrik baru tersebut.

​Merespons keresahan itu, Tarsidi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon untuk bergerak cepat membentuk tim investigasi lintas sektoral yang melibatkan dinas-dinas teknis terkait guna menguji status objektif tanah tersebut di lapangan. Selain itu, ia berharap DPRD Kabupaten Cirebon segera mengoptimalkan fungsi pengawasan legislatif agar aset negara tidak disalahgunakan.

Baca Juga:PBNU Resmi Tetapkan Pondok Pesantren Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NUMeluruskan Polemik Provinsi Sunda, Ketua DPRD Jabar: Kami Baru Setuju Membahas Aspirasi

​”Jika benar fasilitas publik berupa saluran pengairan ini dihilangkan tanpa menempuh prosedur hukum yang sah, maka masalahnya bukan lagi soal investasi atau pembangunan industri. Ini sudah menyangkut pelanggaran tata ruang, perusakan pengelolaan sumber daya air, ancaman terhadap perlindungan lahan pangan, hingga aspek pidana. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan ke lapangan agar persoalan ini menjadi terang benderang,” pungkas Tarsidi. (rif/dsb)

0 Komentar