Manipulasi Absensi Digital, Ratusan ASN Pemkab Cirebon Diperiksa Maraton Terkait Penggunaan 'Fake GPS'

Manipulasi absensi digital ASN
Proses penegakan disiplin ini telah bergulir sejak tanggal 8 Juni 2026. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan sistematis dengan menyisir sejumlah instansi kedinasan yang menjadi sarang dari temuan pelanggaran ini.
0 Komentar

CIREBON — Praktik kecurangan digital di lingkungan birokrasi kembali mencuat setelah ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terindikasi kuat melakukan manipulasi lokasi absensi secara daring. Dengan menggunakan aplikasi pemalsu koordinat atau fake GPS, para pegawai tersebut diduga menciptakan rekam jejak kehadiran fiktif guna mengelabuhi sistem pengawasan internal pemerintah daerah.

Skandal indisipliner berskala besar ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon. Pihak berwenang langsung mengambil tindakan tegas dengan memanggil dan memeriksa para abdi negara yang namanya tercantum dalam manifes dugaan pelanggaran sistem absensi digital tersebut.

Kepala Bidang Disiplin dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, S.S.T.P., mengonfirmasi bahwa proses penegakan disiplin ini telah bergulir sejak tanggal 8 Juni 2026. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan sistematis dengan menyisir sejumlah instansi kedinasan yang menjadi sarang dari temuan pelanggaran ini.

Baca Juga:Menuju Reakreditasi 2026, RSUD Waled Mantapkan Kapasitas SDM Lewat Pelatihan InternalPNM Green Impact: Bukan Sekadar Penghijauan, 200 Pohon Ini Disiapkan Jadi Sumber Manfaat Warga

“Hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pegawai dari Dinas Pendidikan bersama dengan pihak-pihak terkait lainnya. Sejan pagi hari, kami juga telah meminta keterangan resmi dari atasan langsung di lingkup Dinas Kesehatan, termasuk para kepala bidang hingga kepala puskesmas, guna menggali sejauh mana pengawasan melekat dilakukan,” ujar Meilan saat memberikan keterangan pers, Jumat (19/6/2026).

Meilan menjelaskan bahwa langkah hukum dan administratif ini diambil sebagai respons cepat serta komitmen Pemkab Cirebon dalam menjaga integritas birokrasi. Temuan awal menunjukkan adanya indikasi kecurangan masif yang melibatkan ratusan pegawai dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga memerlukan penanganan berskala besar.

Guna mempercepat penyelesaian perkara, BKPSDM menerapkan metode pemeriksaan maraton. Setiap harinya, tim pemeriksa memanggil hampir 200 ASN untuk dimintai klarifikasi secara langsung, sekaligus memetakan bobot serta kronologi pelanggaran yang dilakukan masing-masing individu.

“Kami sengaja melakukan pemeriksaan intensif dengan volume tinggi setiap hari agar seluruh klaster kasus ini dapat segera dituntaskan. Target kami, seluruh tahapan pemeriksaan formal dan klarifikasi ini dapat rampung sepenuhnya pada pekan depan,” tegas Meilan dengan nada lugas.

0 Komentar