CIREBON — Polres Cirebon Kota menggelar razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Kota Cirebon. Operasi penertiban yang berlangsung hingga Minggu dini hari tersebut berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta menjaring tiga orang pelajar yang masih di bawah umur.
Langkah tegas ini diambil jajaran kepolisian sebagai bentuk respon cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas THM yang beroperasi melebihi batas waktu ketentuan, serta guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh jajaran Perwira Pengawas (Pawas) Polres Cirebon Kota menyasar sejumlah lokasi pusat keramaian dan tempat hiburan malam di sepanjang koridor utama kota. Saat menyisir beberapa lokasi, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap identitas para pengunjung, barang bawaan, hingga kelengkapan izin operasional tempat hiburan.
Baca Juga:Cetak Pelayan Publik Berintegritas, BKPSDM Kabupaten Cirebon Rampungkan Orientasi 1.970 PPPKBidik Penguatan Ekonomi Hingga Desa, Pengurus Forum UMKM Kabupaten Cirebon Resmi Dikukuhkan
Dari hasil penyisiran tersebut, petugas mengamankan puluhan botol miras ilegal yang diperjualbelikan tanpa izin resmi. Tak hanya itu, kepolisian juga mengamankan tiga orang remaja berstatus pelajar aktif yang kedapatan berada di dalam area THM saat waktu sudah menunjukkan dini hari.
Perwira Pengawas (Pawas) Polres Cirebon Kota menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen menjaga keharmonisan dan keamanan wilayah, khususnya dari ancaman kenakalan remaja serta peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
“Operasi KRYD ini kami laksanakan secara masif untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota tetap kondusif. Dari razia di beberapa titik THM, kami menyita puluhan botol miras ilegal dan mendata tiga orang remaja di bawah umur yang kedapatan berada di dalam lokasi hiburan malam,” ungkap Pawas Polres Cirebon Kota.
Ketiga pelajar yang terjaring razia tersebut kemudian digiring ke Mapolres Cirebon Kota untuk dilakukan pendataan serta pembinaan khusus. Pihak kepolisian juga langsung memanggil orang tua beserta pihak sekolah dari para pelajar tersebut guna memberikan efek jera dan memastikan adanya pengawasan ekstra di lingkungan keluarga.
Polres Cirebon Kota turut melayangkan imbauan keras kepada para pengelola dan pemilik Tempat Hiburan Malam agar senantiasa mematuhi regulasi jam operasional daerah, serta memperketat pendaftaran pengunjung dengan memblokir akses masuk bagi siapapun yang belum cukup umur. Polisi memastikan razia serupa akan terus digelar secara rutin dan acak demi terciptanya kondusivitas wilayah Kota Cirebon. (rif/dbs)
