1.063 Warga Cirebon Berangkat Jadi Pekerja Migran Tiap Bulan

Pekerja Migran Indonesia dari Cirebon
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman mengatakan tingginya jumlah warga yang bekerja ke luar negeri membuat pemerintah daerah perlu memastikan calon PMI memahami prosedur keberangkatan secara resmi.
0 Komentar

KAB. CIREBON — Gelombang perpindahan tenaga kerja dari daerah ke luar negeri menunjukkan tren yang kian masif. Berdasarkan catatan data statistik dan laporan ketenagakerjaan terkini, rata-rata sebanyak 1.063 warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memilih untuk meninggalkan tanah air setiap bulannya demi mengadu nasib sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di mancanegara. Tingginya angka eksodus ini mencerminkan masih kuatnya daya tarik sektor tenaga kerja internasional di tengah tantangan penciptaan lapangan pekerjaan di tingkat lokal.

Fenomena tingginya minat masyarakat Cirebon untuk merantau ke luar negeri ini tidak lepas dari dorongan ekonomi makro serta iming-iming perolehan gaji yang jauh lebih menggiurkan dibandingkan peluang kerja di dalam daerah. Negara-negara penempatan utama seperti kawasan Asia Timur dan Timur Tengah masih menjadi destinasi favorit bagi para pencari kerja asal Cirebon yang ingin memperbaiki taraf hidup keluarga mereka.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman mengatakan tingginya jumlah warga yang bekerja ke luar negeri membuat pemerintah daerah perlu memastikan calon PMI memahami prosedur keberangkatan secara resmi.

Baca Juga:Polemik Fasilitas "Apartemen" Lapas Cibinong: Pemerintah Buka Pintu Seluasnya untuk InvestigasiWarga Babakan Heboh, Istri Dokter Ditemukan Tewas di Dalam Rumah

“Kita berharap dengan adanya fenomena ini, calon pekerja migran asal Kabupaten Cirebon bisa mendapatkan pemahaman terkait bekerja di luar negeri agar lebih aman. Intinya supaya legal dan ada legalitasnya,” ujar Wakil Bupati yang akrab disapa Jigus, Kamis (24/9/2026).

Menurut Jigus, tingginya volume keberangkatan ini turut memantik lampu kuning dari berbagai kalangan pemangku kepentingan. Pemerintah daerah bersama instansi terkait dihadapkan pada pekerjaan rumah (PR) yang tidak mudah, yakni memastikan bahwa ribuan warga yang berangkat setiap bulannya tersebut menempuh jalur resmi atau prosedural, guna menghindari jeratan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta meminimalisir risiko jatuhnya korban kekerasan tenaga kerja di luar negeri.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Cirebon sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa angka akumulasi keberangkatan pekerja migran secara legal pada periode berjalan telah mencapai ribuan orang. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menggencarkan program sosialisasi, edukasi, serta penguatan keterampilan atau pelatihan kerja bagi calon pekerja migran. Langkah preventif ini dinilai krusial agar tenaga kerja asal Cirebon tidak hanya sekadar berangkat, namun memiliki daya saing tinggi, kompetensi tersertifikasi, serta perlindungan hukum yang jelas dari negara.

0 Komentar