Kasus Kematian Istri Dokter di Babakan Masih Ditangani Satreskrim Polresta Cirebon, Publik Tunggu Perkembangan

Kasus Kematian Istri Dokter di Babakan Masih Ditangani Satreskrim Polresta Cirebon, Publik Tunggu Perkembangan
Publik menunggu kepastian atas kasus tewasnya istri dokter di Babakan, Jabar Publisher kembali melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian pada Kamis, 8 Oktober 2026.
0 Komentar

CIREBON — Kasus kematian Karningsih (66), istri seorang dokter di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, masih menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pertanyaan publik hingga kini masih bermunculan, terutama terkait perkembangan penanganan perkara dan siapa yang bertanggung jawab atas kematian korban.

Untuk memastikan perkembangan kasus tersebut, wartawan Jabar Publisher kembali melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Konfirmasi dilakukan kepada Kapolsek Babakan. Dalam jawabannya, Kapolsek menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut berada di bawah kewenangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon.

Baca Juga:Puluhan Rumah Sakit di Jawa Barat Sepakat Kerja Sama untuk Perkuat Perlindungan Kesehatan MasyarakatBea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5,25 Kg Emas Rp12 Miliar di Bandara Kertajati

“Wa alaikum salam, maaf baru bisa jawab. Terkait dengan perkara tersebut, penanganan perkara oleh Sat Reskrim Polresta Cirebon,” demikian jawaban Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H menjawab konfirmasi JP.

Untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai perkembangan perkara, wartawan Jabar Publisher kemudian melakukan konfirmasi lanjutan kepada Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Irfan Alireja, pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Konfirmasi tersebut antara lain menyangkut perkembangan penyelidikan atau penyidikan, termasuk apakah dalam perkara tersebut sudah terdapat penetapan tersangka.

Namun hingga berita ini ditulis, Kompol Irfan Alireja belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan wartawan Jabar Publisher.

Keterangan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penanganan perkara saat ini berada di tingkat Satreskrim Polresta Cirebon, bukan lagi pada kewenangan Polsek Babakan.

Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pendalaman terhadap tempat kejadian perkara. Penyidik juga disebut melakukan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) dalam mengungkap kasus tersebut.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi mengenai perkembangan kasus, termasuk kepastian mengenai identitas pelaku.

Baca Juga:Komisi II DPRD Minta Tinjau Ulang Reklasifikasi Tarif Air PAMMamat Rahmat Kembali Nahkodai PWI Kabupaten Cirebon, Usung Visi Rumah Bersama Wartawan di Era Digital

Jabar Publisher menegaskan bahwa informasi mengenai seseorang sebagai pelaku harus didasarkan pada bukti dan keterangan resmi aparat penegak hukum. Karena itu, sebelum adanya penetapan tersangka, seluruh pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah.

Jabar Publisher akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menyampaikan informasi berdasarkan fakta serta keterangan resmi yang dapat diverifikasi. (crd/jay)

0 Komentar