Fokus pada Penyesuaian Sistem BKN, Pengisian Jabatan Kosong di Pemda Kabupaten Cirebon Tertunda

Fokus pada Penyesuaian Sistem BKN, Pengisian Jabatan Kosong di Pemda Kabupaten Cirebon Tertunda
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho.
0 Komentar

CIREBON — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon memilih menunda pengisian sejumlah posisi jabatan struktural yang saat ini mengalami kekosongan. Langkah penundaan ini diambil guna memprioritaskan integrasi data dan penyesuaian sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai regulasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, menegaskan bahwa penataan basis data pegawai menjadi prasyarat mutlak sebelum kebijakan mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan digulirkan. Langkah ini juga menjadi strategi utama pemerintah daerah dalam menutup celah intervensi politik serta menjamin transparansi pada penataan birokrasi.

Penyesuaian Bobot Penilaian dan Integrasi SIMATA

Pembaruan skema manajemen talenta BKN mengharuskan BKPSDM Kabupaten Cirebon menyelaraskan aplikasi profil ASN internal mereka, yakni SIMATA, dengan sistem BKN. Penyesuaian tersebut mencakup pergeseran indikator penilaian serta pemetaan talent box bagi seluruh pegawai.

Baca Juga:Ancaman Kekeringan dan Air Asin Hantui Petani Losari Efek Kebocoran Bendungan Karet TawangsariMK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing

Sebelumnya, Pemda Kabupaten Cirebon mengacu pada formula bobot kualifikasi sebesar 20 persen, serta porsi seimbang 40 persen untuk kompetensi dan 40 persen untuk potensi. Adanya aturan baru dari BKN menyebabkan kalkulasi pemetaan kinerja dan profil kemampuan ASN harus dihitung ulang.

“Kalau sekarang belum dicek berapanya karena kita masih fokus ke integrasi. Makanya kita fokus ke situ dulu untuk mengintegrasikan data dari aplikasi kita ke aplikasi BKN,” ujar Ade Nugroho.

“Pasti berubah. Box talent-nya juga berubah, ada yang naik, ada yang turun mungkin. Ini kita sesuaikan dulu. Itu selesaikan dulu, baru kapan [pengisian jabatan dilaksanakan],” tambahnya.

Tata Kelola Pelayanan Tetap Terjaga

Meskipun agenda rotasi dan promosi tertahan, BKPSDM memastikan kinerja operasional maupun kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemda Kabupaten Cirebon tidak terganggu. Untuk mengantisipasi kekosongan kepemimpinan di instansi teknis, pemerintah daerah telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) pada posisi-posisi penting.

Di tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, tercatat dua kursi kepala dinas yang kosong, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD). Sementara itu, pendataan akurat untuk tingkat jabatan struktural lainnya masih terus dilakukan bersamaan dengan proses pemetaan sistem.

0 Komentar