Raih WTP 11 Kali Berturut-turut, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pemkab Bekerja Lebih Nyata

WTP 11 DPRD ingatkan kerja nyata pemkab
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia.
0 Komentar

CIREBON — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mengingatkan Pemerintah Kabupaten Cirebon agar tidak berpuas diri atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Lembaga legislatif menekankan bahwa akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah tidak boleh berhenti sebatas kepatuhan administrasi di atas kertas, melainkan harus dibuktikan dengan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sorotan tersebut mengemuka seiring keberhasilan Pemkab Cirebon dalam mempertahankan predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Meskipun capaian tersebut membuktikan kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan tertib administrasi sejak tahun 2015, DPRD menilai tantangan utama keberhasilan pembangunan daerah sejatinya terletak pada efektivitas dan kemanfaatan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menilai bahwa predikat WTP merupakan standar kewajiban administratif dalam tata kelola keuangan negara. Namun, wujud keberhasilan anggaran yang berkeadilan harus selaras dengan penurunan angka kemiskinan, perbaikan infrastruktur jalan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Pucuk Pimpinan Polri, Ray Rangkuti Beberkan Alasan Pergantian KapolriJohn Herdman: Tak Sabar Bertemu Singapura Lagi di FIFA ASEAN Cup 2026

“WTP ini adalah keharusan administrasi. Tapi yang terpenting, keberhasilan pengelolaan anggaran itu diukur dari sejauh mana dampaknya terasa oleh masyarakat. Jangan sampai WTP 11 kali beruntun ini berhenti di atas kertas administrasi semata, sementara problem riil di lapangan seperti infrastruktur dan kesejahteraan warga belum terselesaikan secara optimal,” tegas Sophi Zulfia.

DPRD Kabupaten Cirebon mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Cirebon untuk menjadikan predikat WTP sebagai fondasi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi program prioritas. Pengawasan internal dan evaluasi terhadap pengerjaan proyek-proyek fisik maupun penyaluran bantuan sosial juga diminta semakin diperketat guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran.

Melalui penegasan ini, jajaran legislatif berharap Pemkab Cirebon mampu mengawinkan ketertiban pengelolaan keuangan berbasis dokumen dengan wujud pembangunan fisik serta sosial yang substantif, sehingga transparansi anggaran dapat benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Cirebon. (adv)

0 Komentar