Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Pucuk Pimpinan Polri, Ray Rangkuti Beberkan Alasan Pergantian Kapolri

Wacana Pergantian Kapolri
Direktur Lingkar Madani (Lima) sekaligus pengamat politik, Ray Rangkuti, menyoroti perlunya pergantian Kapolri.
0 Komentar

JAKARTA — Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah strategis dalam melakukan evaluasi dan pergantian jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Desakan tersebut dinilai krusial guna mendorong percepatan reformasi internal serta menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Isu pergantian pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara ini kembali memanas di tengah beredarnya kabar simpang siur mengenai surat presiden (supres) terkait nama calon pengganti Kapolri yang diduga telah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski isu supres tersebut telah dibantah resmi oleh pihak DPR maupun pemerintah, Ray menilai momen ini harus dimanfaatkan Presiden Prabowo untuk secara serius mempertimbangkan penyegaran kepemimpinan di tubuh Polri.

Ray Rangkuti mengungkapkan bahwa dorongan untuk mengganti Kapolri sebenarnya bukanlah hal baru yang ia suarakan, melainkan telah disampaikan sejak awal tahun 2025 lalu. Namun, seiring berjalannya waktu, alasan objektif untuk melakukan regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri justru semakin menumpuk.

Baca Juga:John Herdman: Tak Sabar Bertemu Singapura Lagi di FIFA ASEAN Cup 2026Akselerasi Ekonomi Daerah: Komisi II DPRD Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi Masif

“Beberapa hari ini mencuat isu bakal adanya pergantian Kapolri. Bahkan disebut-sebut supresnya telah disampaikan ke DPR. Terhadap berita ini, memang telah dibantah oleh DPR dan pemerintah. Namun, momentum evaluasi ini sangat penting untuk dipertimbangkan Presiden,” ujar Ray Rangkuti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/8/2026).

Salah satu sorotan utama yang mendasari desakan tersebut adalah faktor durasi masa jabatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah melampaui rentang waktu ideal kepemimpinan di Korps Bhayangkara. Menurut Ray, masa dinas Listyo Sigit yang telah berjalan lebih dari lima tahun sejak dilantik pada awal 2021 lalu berpotensi menimbulkan stagnasi pembinaan karier perwira serta kejenuhan dalam kepemimpinan institusi.

“Masa jabatan Kapolri saat ini sudah lebih dari lima tahun. Dalam struktur organisasi penegakan hukum yang dinamis, regenerasi kepemimpinan adalah sebuah keniscayaan agar roda organisasi tetap segar dan responsif terhadap tantangan zaman,” tegas Ray.

Lebih lanjut, Ray memaparkan bahwa terdapat serangkaian alasan mendasar yang sepatutnya menjadi bahan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto. Selain persoalan durasi jabatan, transparansi penegakan hukum, evaluasi penanganan kasus-kasus menonjol, reformasi kultural di internal kepolisian, hingga pentingnya menjaga netralitas institusi di bawah pemerintahan baru menjadi poin-poin krusial yang terus disorot publik.

0 Komentar