CIREBON — Jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menerima kunjungan kerja dan audiensi akademis dari puluhan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Jurusan Administrasi Publik Universitas Pasundan (Unpas) Bandung. Pertemuan strategis yang berlangsung pada Jumat (12/6/2026) di gedung parlemen setempat ini dirancang sebagai ruang dialektika formal untuk membedah secara mendalam proses advokasi serta pola komunikasi politik dalam fungsi legislasi daerah.
Rombongan audiensi mahasiswa semester empat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Dekan II FISIP Universitas Pasundan, Mira Rosana. Kehadiran elemen akademis ini disambut secara resmi oleh jajaran elite struktural dewan, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Raden Hasan Basori, Wakil Ketua DPRD Nana Kencanawati, serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim.
Dalam pemaparannya saat membuka sesi pertemuan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif civitas akademika Unpas. Menurutnya, relasi antara lembaga legislatif di tingkat daerah dan institusi pendidikan tinggi harus terus dipelihara dan diperkuat guna menciptakan formula kolaborasi yang adaptif dalam memecahkan berbagai tantangan pembangunan makro.
Baca Juga:Bukan Cuma Jaga Jalanan, Personel Sat Lantas Polres Kuningan Ikut Cangkul Lahan PertanianDari Rumah, Perempuan Bisa Jadi Kunci Sukses Pengelolaan Sampah Nasional
“Kami menyambut baik kedatangan rekan-rekan mahasiswa Universitas Pasundan sebagai bagian dari agenda silaturahmi kolaboratif yang konstruktif. Pemerintah daerah dan universitas sejatinya memegang peran yang saling melengkapi dalam mengakselerasi pembangunan daerah, tentunya disesuaikan dengan koridor fungsi, kewenangan, serta kapasitas sektoral masing-masing,” ujar Raden Hasan Basori di hadapan para peserta audiensi.
Lebih lanjut, Hasan menguraikan secara komparatif fungsi sosiologis dari parlemen dan kampus. Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif mengemban amanah kultural dan struktural untuk membaca, menyaring, sekaligus memetakan fenomena permasalahan nyata yang dihadapi oleh masyarakat akar rumput, yang kemudian difasilitasi penyelesaiannya melalui produk regulasi formal dan fungsi pengawasan anggaran.
“Kami di parlemen memiliki jangkar kultural untuk menangkap kegelisahan sosial masyarakat dan menjembatani solusi yuridisnya melalui kebijakan strategis. Di sisi lain, dunia universitas merupakan lumbung pemikir yang memiliki kelimpahan sumber daya akademisi. Komponen inilah yang diharapkan mampu menyuplai riset mendalam, kajian empiris, serta rekomendasi kebijakan ilmiah guna mendukung akurasi legislasi yang kami rumuskan,” imbuh Hasan menjelaskan.
