Terjaring OTT KPK , Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan 20 Orang Lainnya Ditangkap

Bupati Pemalang OTT KPK
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang terjaring OTT KPK atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan uang dalam pengadaan proyek serta praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
0 Komentar

JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang terjaring operasi senyap tim antirasuah atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan uang dalam pengadaan proyek serta praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

​Dalam operasi tangkap tangan yang dilangsungkan sejak Selasa (28/7/2026) hingga Rabu (29/7/2026) tersebut, KPK total mengamankan 21 orang di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Rinciannya, 5 orang ditangkap di Jakarta—salah satunya adalah Bupati Anom Widiyantoro—sementara 15 orang lainnya diamankan di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo. Selain menangkap para terperiksa, tim KPK turut menyita barang bukti uang tunai yang jumlahnya diperkirakan melebihi Rp2 miliar.

​Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan kepala daerah tersebut saat dikonfirmasi wartawan. Senada dengan hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi ini dipicu oleh temuan awal indikasi penerimaan uang oleh orang nomor satu di Pemalang tersebut.

Baca Juga:PNM Hadirkan Ruang Pintar, Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Pendidikan AnakKepadatan Lalu Lintas Cirebon Timur Melonjak, DPRD Desak Penyediaan Bus Karyawan hingga Pembangunan Flyover

​”Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo. Untuk 5 orang yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).

​”Penerimaan oleh Bupati diduga kuat berkaitan dengan fee sejumlah proyek di wilayah Kabupaten Pemalang, serta praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab,” tambah Budi.

​Rangkaian penindakan di daerah berlanjut dengan penggeledahan dan penyegelan sejumlah aset penting di Kabupaten Pemalang. Penyidik menempelkan segel KPK pada kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang serta sebuah rumah tinggal di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, yang diduga milik kerabat dekat Bupati.

​Di Kabupaten Pemalang, sejumlah pihak diperiksa secara maraton oleh tim penyidik di Mapolres Pemalang sejak Selasa malam. Di antara mereka yang dimintai keterangan adalah istri Bupati Pemalang, dr. Noor Faizah Maenofie, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang Bagus Sutopo, Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko, Kepala Dinas PUPR Joko Triasmoro, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dindikpora) Supa’at.

0 Komentar