Terjaring OTT KPK , Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan 20 Orang Lainnya Ditangkap

Bupati Pemalang OTT KPK
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang terjaring OTT KPK atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan uang dalam pengadaan proyek serta praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
0 Komentar

​Usai menjalani pemeriksaan intensif hingga Rabu siang, rombongan yang terdiri dari istri bupati, sekda, kepala dinas, serta sejumlah pejabat daerah diangkut menggunakan bus berwarna merah bernomor polisi G 7565 OD menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Keberangkatan rombongan tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian lintas daerah.

​”Kami melakukan pengawalan ketat armada yang membawa rombongan terperiksa hingga sampai ke tujuan di Jakarta,” kata Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Fitriyanto.

​KASUS OTT ini kembali mencoreng catatan tata kelola pemerintahan Kabupaten Pemalang. Penangkapan Anom Widiyantoro menambah daftar panjang kepala daerah di Pemalang yang terjerat kasus korupsi, setelah sebelumnya pada 11 Agustus 2022, Bupati Pemalang saat itu, Mukti Agung Wibowo, juga ditangkap KPK dalam kasus suap dan gratifikasi promosi jabatan.

Baca Juga:PNM Hadirkan Ruang Pintar, Perkuat Pemberdayaan Keluarga Lewat Pendidikan AnakKepadatan Lalu Lintas Cirebon Timur Melonjak, DPRD Desak Penyediaan Bus Karyawan hingga Pembangunan Flyover

​Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Anom Widiyantoro pada 26 Maret 2026 untuk periode 2025, ia tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp21,3 miliar (Rp21.315.743.177). Sebagian besar kekayaannya berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp12,2 miliar, serta koleksi 11 unit kendaraan bernilai Rp1,1 miliar—yang di antaranya mencakup mobil Mercedes-Benz E300, Honda CR-V, hingga sepeda motor gede Harley-Davidson senilai Rp450 juta.

​Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam sesuai hukum acara pidana untuk menentukan status hukum Bupati Anom Widiyantoro beserta pihak-pihak lain yang terlibat dalam operasi tangkap tangan ini. (red/dbs)

0 Komentar