BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat sukses menggelar acara puncak Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026 di Kota Bandung, Sabtu malam (16/5/2026). Parade seni dan budaya ini menjadi magnet bagi ribuan warga serta wisatawan yang memadati pusat kota sejak sore hari.
Kirab sepanjang 3,5 kilometer ini dimulai dari Taman Kiara Artha, melintasi Jalan Jakarta dan Jalan Supratman, hingga berakhir di Gedung Sate. Perhelatan tahunan ini digelar sebagai puncak peringatan Hari Tatar Sunda yang secara resmi jatuh pada setiap tanggal 18 Mei.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memimpin langsung jalannya kirab didampingi oleh para kepala daerah dari 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Menariknya, para pemimpin daerah tersebut ikut berparade dengan menaiki kereta kencana berdesain khas wilayah masing-masing. Mereka mengiringi arak-arakan Mahkota Binokasi, pusaka peninggalan Kerajaan Sunda dan Pajajaran yang menjadi simbol kebesaran budaya masyarakat Sunda.
Baca Juga:Dua Remaja Cantik Jadi Korban Tabrak Lari di Sedong, Keluarga Desak Polisi Gerak CepatGuru Tak Sekadar Mengajar: Kini Ada Pelatihan Terapi Mental Khusus bagi Guru
Sepanjang rute, penonton disuguhi beragam pertunjukan memukau dari perwakilan tiap daerah. Kabupaten Bogor, misalnya, menampilkan peragaan busana bertema burung Merak dan Garuda serta tari Yudaini Badaya. Sementara itu, Kota Sukabumi sukses menyedot perhatian lewat sendatari asal-muasal kota dan sandiwara Sunda bertajuk “Sri Asih” dengan tema Rahwana Beger.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat jati diri, karakter, serta kesadaran sejarah generasi muda terhadap nilai-nilai luhur budaya Sunda.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat Mas Adi Komar yang ditemui di Bandung, Minggu (17/5/2026), mengatakan perayaan yang diberi nama Milangkala (HUT) Tatar Sunda, murni untuk mengangkat sejarah, budaya, dan identitas kesundaan yang berkembang sejak masa kerajaan Sunda.
Adi memastikan nama Provinsi Jawa Barat tetap sah dan tidak berubah, karena sudah diatur dalam undang-undang, dan istilah Tatar Sunda yang digunakan dalam kegiatan tersebut lebih menitikberatkan pada aspek historis dan budaya masyarakat Sunda, bukan persoalan administrasi pemerintahan.
“Tidak ada yang mengarah ke sana. Saya pikir kalau nama Provinsi Jawa Barat masih ada dalam undang-undang ya. Untuk saat ini kan kita di Milangkala Tatar Sunda ini unsur budaya dan teritorial historis ya, tentang kerajaan Sunda dan lain-lain. Jadi, tidak berkaitan dengan wilayah administratif,” kata Adi.
