JAKARTA – Ruang kelas kini bukan lagi sekadar tempat transfer ilmu. Di balik deretan bangku dan papan tulis, tersimpan persoalan yang kian mengkhawatirkan, yakni kesehatan mental jutaan siswa Indonesia yang belum tertangani secara optimal.
Pemerhati pendidikan terkait kesehatan mental anak dan remaja, I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya (Dewa), angkat bicara mengenai kondisi yang disebutnya telah melampaui batas toleransi.
“Menurut salah seorang peserta, permasalahan kesehatan mental siswa bukan lagi sekadar anak stres menghadapi ujian. Ini sudah menyentuh keselamatan jiwa, bahkan kehilangan nyawa anak didik,” tegasnya.
Baca Juga:Gangguan Layanan QRIS BCA Picu Keresahan: Saldo Nasabah Terpotong Meski Transaksi GagalPemkab Cirebon Pacu Perbaikan 23 Ruas Jalan Melalui Lelang Dini 2026
Keprihatinan itu bukan tanpa dasar. Survei I-NAMHS tahun 2022 mengungkapkan satu dari tiga remaja Indonesia, atau setara 15,5 juta jiwa, mengalami masalah kesehatan mental dalam satu tahun terakhir. Angka tersebut menjadi alarm serius yang seharusnya mendapat perhatian semua pihak, terutama pengambil kebijakan pendidikan dan para guru yang berhadapan langsung dengan siswa setiap hari.
Ironisnya, alih-alih menjadi garda terdepan, banyak guru justru ikut mengalami tekanan. Beban mengajar, tuntutan administrasi, serta minimnya bekal penanganan psikologis membuat sebagian guru memilih berada di zona aman sebagai fasilitator belajar semata. Tugas dianggap selesai ketika bel pulang berbunyi.Untuk menjawab kondisi tersebut, LKP Indonesian Hypnosis Centre menggelar pelatihan hipnoterapi khusus bagi para guru pada Sabtu, 16 Mei 2026, di Hotel Asyana, Jakarta Pusat.
Pelatihan ini disusun dengan kurikulum yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Hipnoterapi yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Selain itu, lembaga penyelenggara juga telah terakreditasi pemerintah.
Peserta yang seluruhnya merupakan guru swasta dibekali tiga kemampuan penting, yakni teknik menangani konflik batin diri, terapi berbagai gangguan psikologis, serta teknik terapi massal yang dapat diterapkan langsung di kelas.
Tak hanya itu, guru yang dinyatakan kompeten juga berpeluang memperoleh surat izin praktik resmi dari Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan setempat. Legalitas tersebut diharapkan membuat guru lebih percaya diri dalam menangani persoalan pikiran, perasaan, dan perilaku di lingkungan sekolah.Dewa meyakini, pencegahan tragedi akibat gangguan kesehatan mental peserta didik dapat dimulai dari ruang kelas.
