Waspada Hantavirus, Dinkes Kabupaten Cirebon Perketat Pengawasan di Puskesmas dan Rumah Sakit

Hantavirus cirebon
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cirebon, Mona Isabella Saragih.
0 Komentar

CIREBON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon resmi meningkatkan status kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Hantavirus menyusul adanya laporan temuan kasus penyakit tersebut di Yogyakarta dan Semarang. Langkah antisipasi ini dilakukan guna memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam mendeteksi dini sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai risiko penularan virus yang dibawa oleh hewan pengerat tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cirebon, Mona Isabella Saragih, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut cepat atas surat kewaspadaan dini yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat pekan ini. Meskipun imbauan serupa telah disampaikan sejak tahun 2025, munculnya laporan kasus di wilayah lain di Indonesia menuntut penguatan kembali di tingkat daerah.

“Kami langsung menindaklanjuti arahan dari Dinkes Provinsi dengan meminta jajaran Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) untuk segera menyusun surat edaran. Surat ini ditujukan kepada seluruh rumah sakit di Kabupaten Cirebon agar lebih waspada terhadap pasien dengan gejala yang mengarah ke Hantavirus,” ujar Mona saat memberikan keterangan di Cirebon, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga:Polda Jabar Bongkar Mafia BBM dan LPG Bersubsidi, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp19,1 MiliarPerkuat Sinergi Lintas Daerah, Pemkot Cirebon Siap Akselerasi Pengolahan Sampah Menjadi Briket

Selain penguatan di tingkat rumah sakit, para kepala Puskesmas diinstruksikan untuk menggencarkan promosi kesehatan kepada masyarakat. Edukasi dilakukan secara masif melalui berbagai platform, mulai dari grup komunikasi internal tenaga kesehatan hingga pembuatan konten video edukasi di media sosial untuk meningkatkan kesadaran publik secara luas.

Gejala dan Mekanisme Penularan

Mona menjelaskan bahwa Hantavirus memiliki karakter yang berbeda dengan Leptospirosis. Jika Leptospirosis menular melalui bakteri yang masuk lewat luka, Hantavirus dapat menular melalui udara (airborne) yang telah terkontaminasi oleh partikel dari kotoran atau urine tikus dan curut.

“Orang bisa tertular hanya dengan menghirup debu atau partikel udara yang mengandung virus tersebut. Namun, berdasarkan pedoman kementerian, virus ini tidak menular dari manusia ke manusia, melainkan langsung dari hewan pengerat ke manusia,” jelasnya.

Gejala klinis yang perlu diwaspadai meliputi demam tinggi (mencapai 39 derajat celsius) selama tiga hingga enam hari, mata merah, nyeri pada bola mata, penurunan nafsu makan, hingga penurunan tekanan darah. Jika tidak ditangani, komplikasi serius dapat menyerang fungsi ginjal yang ditandai dengan menurunnya produksi urine secara drastis.

0 Komentar