Satu Dekade Terabaikan, Warga Astanajapura Gelar Aksi "Rakyat Menggugat" Terkait Jalan Rusak

Warga berunjuk rasa di kantor camat Asjap terkait jalan rusak
Puluhan warga yang tergabung dalam aksi bertajuk \"Rakyat Melawan, Rakyat Menggugat\" mendatangi Kantor Kecamatan Astanajapura pada Selasa (12/5/2026) guna melayangkan protes keras atas kerusakan jalan jalur Mertapada–Munjul.
0 Komentar

CIREBON – Puncak kekesalan masyarakat terhadap buruknya infrastruktur di wilayah timur Kabupaten Cirebon akhirnya meledak. Puluhan warga yang tergabung dalam aksi bertajuk “Rakyat Melawan, Rakyat Menggugat” mendatangi Kantor Kecamatan Astanajapura pada Selasa (12/5/2026) guna melayangkan protes keras atas kerusakan jalan jalur Mertapada–Munjul hingga Gumulung Tonggoh yang tak kunjung diperbaiki secara permanen.

​Kondisi jalan yang menyerupai kubangan saat hujan dan berdebu pekat saat kemarau ini dinilai warga bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk pengabaian pemerintah terhadap keselamatan publik. Selama bertahun-tahun, jalur tersebut dibiarkan berlubang tanpa ada solusi konkret dari dinas terkait.

​Sepuluh Tahun Tanpa Solusi Permanen

Koordinator aksi, Alip, mengungkapkan bahwa jalur Mertapada–Gumulung merupakan akses vital yang menyokong urat nadi perekonomian, kesehatan, dan pendidikan ribuan warga di beberapa desa. Namun sayangnya, kondisi ini telah terbengkalai selama hampir satu dekade.

Baca Juga:Bidik Emas Porprov Jabar 2026, Atlet E-Sport Kabupaten Cirebon Jalani Tes Kesehatan dan FisikRayakan Tradisi 130 Tahun, Ribuan Warga Padati Prosesi 'Kawin Tebu' di PG Sindanglaut

​”Jalan ini adalah urat nadi perekonomian dan mobilitas masyarakat. Kami sudah bersabar selama kurang lebih 10 tahun, namun tidak ada penanganan serius. Jangan sampai pemerintah terus abai terhadap kerusakan jalan yang secara nyata mengancam keselamatan dan bisa memicu kecelakaan maut kapan saja,” tegas Alip saat berorasi di depan massa.

​Warga mempertanyakan alokasi anggaran infrastruktur daerah yang dianggap tidak menyentuh wilayah mereka. Menurut Alip, rakyat memiliki hak konstitusional untuk menggugat ketika layanan publik dasar, seperti jalan yang layak, tidak dipenuhi oleh negara.

​Sindiran “Jalan Seribu Lubang” dan Tuntutan Betonisasi

Bentuk kekecewaan warga juga diekspresikan melalui aksi teatrikal dan pemasangan sejumlah spanduk bernada sindiran tajam di titik-titik kerusakan. Di dekat perlintasan kereta api, sebuah spanduk mencolok bertuliskan “Selamat Datang di Jalan Seribu Lobang” menjadi simbol ironi bagi siapa saja yang melintas di wilayah tersebut.

​Warga mensinyalir, upaya perbaikan sporadis berupa pengurukan baru terlihat sesaat setelah rencana aksi demonstrasi ini mencuat ke publik. Namun, massa menegaskan bahwa mereka tidak lagi menginginkan perbaikan “tambal sulam” yang hanya bertahan hitungan minggu.

​”Kami tidak butuh sekadar tambalan yang cepat rusak lagi. Kami menuntut pembangunan permanen melalui betonisasi agar kerusakan tidak terus terulang setiap tahun. Jangan hanya bertindak kalau rakyat sudah mau demo,” tambah Alif dengan nada kecewa.

0 Komentar