Revolusi Wajah Jawa Barat: Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan dan Perketat Estetika Bangunan

2 wacana kebijakan KDM
Dua kebijakan strategis yang kini menjadi sorotan utama adalah penertiban tata ruang di sekitar objek vital negara dan wacana berani untuk menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) demi skema jalan berbayar. (Foto ilustrasi)
0 Komentar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tengah menyiapkan langkah-langkah transformatif untuk menata ulang estetika wilayah serta mereformasi sistem perpajakan di Jawa Barat. Dua kebijakan strategis yang kini menjadi sorotan utama adalah penertiban tata ruang di sekitar objek vital negara dan wacana berani untuk menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) demi skema jalan berbayar.

​Menjaga Marwah Istana dan Situs Bersejarah

Dalam kunjungan kerjanya ke Istana Kepresidenan Cipanas, Cianjur, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan perhatian serius terhadap menjamurnya pembangunan gedung komersial dan perhotelan yang dinilai mulai merusak pemandangan di sekitar objek vital negara. Ia menegaskan akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) guna mengatur radius serta ketinggian bangunan di kawasan-kawasan bersejarah.

​”Kami akan segera merumuskan Pergub untuk membatasi radius pembangunan. Tidak boleh ada bangunan yang ketinggiannya melebihi istana atau memiliki desain arsitektur yang merusak estetika lingkungan. Ini bukan sekadar soal aturan fisik, melainkan upaya menjaga marwah dan kehormatan situs sejarah kita, baik itu Istana Cipanas maupun Gedung Sate di Bandung,” tegas Dedi.

Baca Juga:Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Ganjal ATM Lintas Pulau, Dua Pelaku DiringkusTepis Isu Selingkuh dengan Pimpinan DPRD Kota Cirebon, Fatimah Azzahra Buka Suara: "Diam Saya Bukan Lemah"

​Selain aspek visual, Dedi juga menaruh perhatian pada kelestarian lingkungan. Ia berkomitmen untuk mengerahkan petugas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat guna melakukan pembersihan rutin di Sungai Cisabuk dan Sungai Jalimun. Langkah ini diambil untuk memastikan aliran air bersih dari sampah rumah tangga sehingga tidak merusak infrastruktur pintu air di kawasan istana.

​Transformasi Pajak: Dari PKB ke Jalan Berbayar

Langkah yang lebih mengejutkan disampaikan Dedi dalam Rapat Paripurna di DPRD Jawa Barat pada Senin (11/5/2026). Ia melontarkan gagasan revolusioner untuk menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) pada ruas jalan milik provinsi.

​Menurut Dedi, sistem saat ini kurang memenuhi rasa keadilan karena kendaraan yang jarang digunakan tetap dikenakan beban pajak yang sama dengan kendaraan yang aktif setiap hari. Dengan skema ERP, masyarakat hanya membayar berdasarkan penggunaan fasilitas jalan secara nyata.

​”Logikanya adalah keadilan. Saat ini, mobil yang hanya terparkir di garasi dan mobil yang setiap hari menggerus aspal dikenakan pajak yang sama. Jika kita terapkan jalan berbayar, maka siapa yang menggunakan jalan provinsi, dialah yang berkontribusi. Ini jauh lebih adil bagi rakyat,” jelasnya.

0 Komentar