DPRD Jabar Desak Pusat Cabut Moratorium, 10 Calon DOB Siap Mekar demi Pemerataan

Wacana Daerah Otonom Baru jabar
DPRD Jabar menilai, pemekaran wilayah bukan sekadar keinginan politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk memotong rantai birokrasi dan mempercepat akses pelayanan publik di provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia tersebut.
0 Komentar

JAKARTA – Gelombang aspirasi masyarakat Jawa Barat mengenai penataan wilayah kembali mencapai puncaknya. Pimpinan beserta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengambil langkah diplomasi strategis dengan mendatangi langsung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta guna mendesak pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Langkah jemput bola ini dilakukan untuk memastikan bahwa suara jutaan rakyat Jawa Barat terkait percepatan pembangunan tidak lagi tertahan di tingkat pusat. DPRD Jabar menilai, pemekaran wilayah bukan sekadar keinginan politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk memotong rantai birokrasi dan mempercepat akses pelayanan publik di provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia tersebut.

Membawa Data dan Bukti Kesiapan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar, Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak datang dengan tangan kosong. Bersama Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB), mereka menyerahkan dokumen komprehensif yang berisi data teknis dan administratif terkait kesiapan wilayah-wilayah yang diusulkan.

Baca Juga:Jabar Segera Resmikan Sekolah 'Maung' di 41 Satuan Pendidikan, Dedi Mulyadi: Ini Bukan Sekolah BiasaGubernur Dedi Mulyadi: Menanam Pohon Jauh Lebih Sulit daripada Membangun Jalan Tol

“Hingga saat ini, tercatat sudah ada 10 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari DPRD Jabar. Yang terbaru dan menjadi perhatian khusus adalah Kabupaten Cirebon Timur,” ungkap Taufik.

Taufik menegaskan bahwa kesiapan daerah-daerah ini telah melampaui tahapan wacana. Berdasarkan indikator penilaian objektif, skor kesiapan wilayah tersebut berada pada level yang sangat memadai untuk menjalankan pemerintahan mandiri.

Ketimpangan Pelayanan dan Tantangan Geografis

DPRD Jabar secara tegas menyoroti relevansi moratorium yang saat ini masih diberlakukan pemerintah pusat. Dengan jumlah penduduk yang hampir menyentuh angka 50 juta jiwa, struktur administrasi yang ada saat ini dianggap tidak lagi proporsional untuk memberikan pelayanan yang responsif dan efektif.

“Secara administratif maupun teknis, Jawa Barat sebenarnya sudah sangat siap. Dorongan ini bukan sekadar aspirasi emosional, melainkan kebutuhan nyata di lapangan. Rakyat membutuhkan kehadiran negara yang lebih dekat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan membuka peluang ekonomi lokal,” tambah Taufik.

Menurutnya, pemekaran wilayah merupakan strategi “lompatan besar” untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Dengan adanya wilayah baru, koordinasi pembangunan di daerah terpencil akan menjadi lebih fokus dan anggaran dapat terserap secara lebih merata ke titik-titik pertumbuhan baru.

0 Komentar