Sistem Rekrutmen Online Disnaker Cirebon Disorot, Ketua DPRD Desak Evaluasi Total Demi Transparansi

Rekruitmen online disnaker cirebon
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia soroti sistem rekruitmen online disnaker Cirebon, Sabtu (9/5/2026).
0 Komentar

KAB. CIREBON – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, memberikan catatan kritis terhadap implementasi sistem rekrutmen tenaga kerja berbasis digital yang kini dikelola oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon. Meski dinilai sebagai terobosan menuju transparansi, sistem tersebut dianggap masih memerlukan evaluasi mendalam agar benar-benar menjadi solusi bagi para pencari kerja lokal.

Sophi mengapresiasi langkah digitalisasi ini sebagai lompatan maju untuk memodernisasi birokrasi. Menurutnya, tujuan awal pembangunan sistem ini sangat mulia, yakni untuk memperkuat akurasi data ketenagakerjaan dan memudahkan koordinasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

“Awalnya sistem ini dirancang untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Tujuannya agar kita memiliki basis data yang valid mengenai siapa yang masih menganggur dan siapa yang sudah terserap di dunia kerja,” ujar Sophi saat ditemui di gedung DPRD, Jumat (9/5/2026).

Baca Juga:Perkuat Deteksi Kanker Darah, RSUD Waled Hadirkan Layanan Hematologi Modern dengan 44 ParameterDPRD Jabar Desak Pusat Cabut Moratorium, 10 Calon DOB Siap Mekar demi Pemerataan

Namun, Sophi menegaskan bahwa semangat digitalisasi saja tidak cukup jika implementasi di lapangan masih menemui banyak kendala. Ia menyoroti pentingnya pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara bertahap guna memastikan sistem tidak hanya sekadar formalitas.

“Memang sistem online ini masih dalam tahap perbaikan. Kami di legislatif akan terus melakukan evaluasi bersama Pemerintah Daerah agar aplikasi atau platform ini benar-benar efektif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Wajib Lewat Satu Pintu

Sejalan dengan upaya pembenahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon kini mulai memperketat pengawasan terhadap ekosistem ketenagakerjaan di sektor swasta. Melalui Surat Edaran (SE) Bupati Cirebon terbaru, seluruh perusahaan swasta kini diwajibkan melakukan proses rekrutmen melalui satu pintu, yakni Disnaker.

Regulasi ini mewajibkan setiap perusahaan untuk melaporkan lowongan kerja secara terbuka, meminta data pencari kerja dari basis data pemerintah, hingga melaporkan hasil penempatan tenaga kerja sebelum melakukan seleksi final secara internal.

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menegaskan bahwa era rekrutmen tertutup harus segera berakhir. Ia memastikan perusahaan tidak lagi diperkenankan melakukan rekrutmen secara langsung tanpa keterlibatan dan verifikasi dari pemerintah.

“Setiap proses rekrutmen dimulai dari kami. Perusahaan wajib mengajukan informasi lowongan, lalu kami akan memverifikasi serta mencocokkannya dengan profil pencari kerja yang sudah terdaftar di sistem kami,” jelas Novi.

0 Komentar