CIREBON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil memutus rantai kejahatan perbankan yang meresahkan masyarakat di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan). Sebuah sindikat spesialis ganjal ATM lintas daerah dan antar pulau berhasil dibongkar, dengan dua orang tersangka kini telah mendekam di balik jeruji besi.
Dalam operasi pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (43) yang ditangkap di wilayah Jakarta Utara, serta seorang wanita berinisial E (53). Peran E tergolong krusial dalam struktur sindikat ini; ia diduga kuat bertindak sebagai penadah sekaligus eksekutor yang menarik uang tunai dari rekening korban untuk memutus pelacakan jejak digital.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong rapi dan sangat terorganisir.
Baca Juga:Tepis Isu Selingkuh dengan Pimpinan DPRD Kota Cirebon, Fatimah Azzahra Buka Suara: "Diam Saya Bukan Lemah"Lautan Manusia Padati Kawasan BAT, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Hipnotis Warga Cirebon
“Kami mengungkap kasus ini berdasarkan laporan warga yang menjadi korban sindikat ganjal ATM. Para pelaku ini bukan pemain amatir; mereka merupakan bagian dari jaringan lintas daerah bahkan lintas pulau yang sengaja datang ke wilayah Cirebon untuk menyasar nasabah bank,” ujar AKBP Eko Iskandar dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin (11/5/2026).
AKBP Eko memaparkan secara detail cara kerja sindikat ini. Aksi dimulai dengan menyabotase mesin ATM menggunakan alat sederhana seperti tusuk gigi untuk mengganjal slot kartu. Ketika calon korban mengalami kendala saat memasukkan kartu, salah satu pelaku akan muncul dengan berpura-pura menawarkan bantuan.
“Saat korban sedang dalam kondisi panik dan bingung, di situlah terjadi momen krusial. Pelaku dengan cepat menukar kartu ATM milik korban dengan kartu lain yang serupa yang sudah disiapkan sebelumnya. Sementara itu, pelaku lain berada di antrean belakang untuk mengintip PIN yang ditekan oleh korban,” jelasnya.
Setelah berhasil menguasai kartu dan PIN korban, para pelaku segera mentransfer dana ke rekening penadah. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa beragam kartu ATM dari berbagai bank, potongan tusuk gigi yang digunakan sebagai alat pengganjal, serta beberapa unit telepon genggam yang digunakan untuk koordinasi aksi.
